DPRD Seluma Undur Pembahasan Lima Raperda, Ini Alasannya

Waka I DPRD Seluma, Samsul Aswajar--(Sumber Foto: Jul/BETV)
Seperti yang diketahui Perda RTRW Seluma diusulkan untuk direvisi karena alasan sudah tidak begitu relevan dengan tata ruang di Kabupaten Seluma.
BACA JUGA:Pelajar Ditemukan Terdampar di Tepi Pantai Terapik Ketahun
BACA JUGA:Usai Bertugas, Paskibraka Kota Bengkulu 2025 Akan Langsung Terima Reward
Lalu diharapkan dengan adanya perubahan ini nantinya akan mempermudah investor masuk ke Kabupaten Seluma. Karena salah satu kendala saat ini adalah tata ruang.
Sementara itu dari Informasi yang diterima pembahasan Bapemperda baru akan dijadwalkan melalui rapat Banmus setelah pelantikan Bupati Seluma.
Tidak hanya itu pada tahun 2023-2024 lalu Raperda ini sudah dibahas bersama oleh Bapemperda dan eksekutif.
Ada 14 Raperda yang masuk dalam Propemperda. Tujuh Raperda akan dibahas pada masa sidang kedua tahun 2025.
BACA JUGA:Mengandung Fruktosa, Buah Leci Punya 5 Efek Samping Berbahaya Ini untuk Kesehatan
BACA JUGA:Kenali Buah Leci dan 8 Manfaatnya untuk Kesehatan, Salah Satunya Mencegah Anemia
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: