Update PROGRAM BETV Terbaru

Ikuti terus update terbaru program betv beken dengan klik tombol dibawah ini.

Aksi 'Indonesia Gelap' di Gedung DPRD Provinsi Bengkulu hingga Malam, Ini Poin Tuntutannya

Aksi 'Indonesia Gelap' di Gedung DPRD Provinsi Bengkulu hingga Malam, Ini Poin Tuntutannya

Aksi unjuk rasa yang digelar oleh gabungan BEM dan OKP se-Provinsi Bengkulu masih berlanjut hingga malam hari di Gedung DPRD Provinsi Bengkulu.--(Sumber Foto: Ilham/BETV)

Terpisah, Wakil Ketua III DPRD Provinsi Bengkulu, Agus Riyadi, mengungkapkan bahwa dirinya menerima dan menghargai penyampaian aspirasi yang dilakukan oleh massa aksi.

"Saya sebagai Wakil Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, menerima dengan baik unjuk rasa yang dilakukan oleh mahasiswa BEM dan OKP hari ini. Saya telah melakukan dua kali pertemuan dengan perwakilan massa aksi, dan saya berharap aksi ini berjalan dengan tertib," ujar Agus Riyadi.

BACA JUGA:Terus Meningkat, Hewan Ternak Positif PMK di Bengkulu Capai 333 Ekor

Agus juga menekankan pentingnya menjaga ketertiban dalam setiap aksi. Ia berharap mahasiswa dapat terus menyampaikan pendapat dengan cara yang damai dan tidak anarkis.

Selain itu, dirinya juga mengimbau agar aparat kepolisian dapat menjaga situasi dengan pendekatan yang kekeluargaan, demi terciptanya keamanan dan kenyamanan bagi semua pihak.

"Saya juga meminta aparat untuk mengedepankan pendekatan kekeluargaan dalam menjaga unjuk rasa ini. Kita semua ingin situasi tetap aman dan kondusif," lanjutnya.

BACA JUGA:Rapat Paripurna Perdana, Walikota dan Wawali Bengkulu Sampaikan Visi Misi

Sebagai anggota fraksi Gerindra, Agus Riyadi menegaskan bahwa dirinya siap menampung segala aspirasi yang disampaikan oleh mahasiswa dan masyarakat untuk kemudian diteruskan ke lembaga DPRD Provinsi Bengkulu agar bisa ditindaklanjuti dengan baik.

"Secara pribadi, saya siap menerima dan menampung semua aspirasi yang disampaikan, dan akan saya sampaikan kepada lembaga DPRD untuk dapat ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme yang ada," tegasnya.

BACA JUGA:Korupsi untuk Judi Online, Kades dan Kaur Desa Gunung Kaya Divonis 26 Bulan Penjara

Adapun poin-poin tuntutan Aliansi Bumi Reflesia Melawan sebagai berikut:

1. Menuntut pemerintah untuk merevisi Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025.

2. Mendesak pemerintah untuk mengesahkan RUU Perampasan Aset.

3. Mendesak pemerintah untuk mengevaluasi kinerja Polri.

4. Menolak RUU TNI/Polri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: