Gubernur Helmi Hasan Larang Sekolah Adakan Study Tour dan Pungut Uang Pembangunan

Gubernur Helmi Hasan Larang Sekolah Adakan Study Tour dan Pungut Uang Pembangunan

Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, kembali membuat gebrakan di bidang pendidikan yang harus ditindaklanjuti oleh instansi terkait. --(Sumber Foto: Ilham/BETV)

BENGKULU, BETVNEWSGubernur BENGKULU, Helmi Hasan, kembali membuat gebrakan di bidang pendidikan yang harus ditindaklanjuti oleh instansi terkait. Kebijakan tersebut mencakup pelarangan bagi sekolah untuk meminta uang pembangunan dari siswa serta melaksanakan study tour.

Helmi Hasan mengungkapkan, bahwa belakangan ini banyak orangtua wali murid yang mengeluhkan beban biaya pendidikan, terutama di tingkat PAUD, TK, SD, SMP, dan SMA/SMK.

"Saya mencermati banyak sekali keluhan dari orang tua yang merasa terbebani saat menyekolahkan anaknya," ujar Helmi Hasan.

BACA JUGA:Sekolah Dilarang Adakan Study Tour dan Wisuda, Kusmito: Perintah Gubernur Atas Dasar Cinta kepada Warga

Gubernur Helmi Hasan juga menegaskan pelarangan terhadap pelaksanaan studi tour dan wisuda, baik di tingkat PAUD, TK, SD, SMP, maupun SMA/SMK, yang dinilai memberatkan orangtua.

"Studi tour dan wisuda sangat memberatkan orangtua, oleh karena itu saya melarang sekolah dan kepala sekolah untuk mengadakan kegiatan tersebut," tegasnya.

BACA JUGA:Putusan MK Sengketa Pilkada, Brimob Polda Bengkulu Terjunkan 50 Pasukan ke Bengkulu Selatan

Selain itu, Helmi Hasan juga meminta Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Bengkulu untuk memastikan bahwa kebijakan ini dijalankan dengan baik di seluruh Provinsi Bengkulu.

"Sekali lagi saya meminta kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kepala Sekolah di seluruh Provinsi Bengkulu untuk melarang studi tour dan wisuda," tambahnya.

BACA JUGA:Pimpin Apel Perdana, Wagub Bengkulu Berikan Arahan untuk Jalankan 10 Program Prioritas

Helmi Hasan juga mengungkapkan adanya keluhan dari orangtua terkait pungutan uang pembangunan saat anak-anak mereka masuk ke SMA/SMK, yang mencapai angka 10 juta hingga 20 juta rupiah. Hal ini dianggap sangat memberatkan keluarga. Oleh karena itu, ia meminta agar kebijakan ini dapat membantu meringankan beban orangtua.

BACA JUGA:4 Rumah Warga Kepahiang Hancur Ditimpa Longsor, 1 IRT Terluka

"Saya meminta kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Bengkulu dan Kabupaten/Kota, serta Kepala Sekolah untuk tidak memungut uang pembangunan dari siswa," demikian sampai Helmi Hasan.

(Ilham)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: