PPP Bengkulu Bantah Tuduhan Penggelapan Dana Bantuan Politik

PPP Bengkulu Bantah Tuduhan Penggelapan Dana Bantuan Politik--(Sumber Foto: Ilham/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS - Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Provinsi BENGKULU memberikan tanggapan terkait laporan dugaan penggelapan dana Bantuan Politik (Banpol).
Partai berlambang Ka'bah ini, melalui tim hukumnya, juga menyatakan siap menempuh jalur hukum terkait laporan yang ditujukan kepada Ketua dan Sekretaris DPW PPP Provinsi Bengkulu.
Perwakilan Tim Hukum DPW PPP Provinsi Bengkulu, Eko Sugianto, SH, menjelaskan bahwa terkait laporan yang telah disampaikan ke Polda Bengkulu, ada tiga poin sikap yang akan diambil.
BACA JUGA:Curi Motor Teman Saat Nongkrong di Warung Tuak, Remaja di Kota Bengkulu Diringkus
"Pertama, kami belum menerima pemberitahuan resmi mengenai tuduhan tersebut," ungkap Eko, Jumat, 28 Februari 2025.
Kedua, lanjut Eko, DPW PPP Provinsi Bengkulu menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan siap bekerja sama dengan pihak berwenang untuk mengklarifikasi dugaan yang ditujukan kepada Ketua dan Sekretaris DPW PPP Provinsi Bengkulu.
"Terakhir, kami selaku Tim Hukum juga akan segera mengambil langkah hukum terhadap pihak-pihak yang dianggap telah menyebarkan tuduhan dan fitnah yang dapat mencemarkan nama baik partai dan kepengurusan," tegas Eko.
Menurut Eko, hingga saat ini pihaknya belum menerima informasi resmi ataupun bukti yang mendukung tuduhan tersebut.
BACA JUGA:Kepala Bapenda Seluma: PBB Bisa Dibayarkan Lewat Indomaret dan Alfamart
BACA JUGA:Kepala Bapenda Seluma: PBB Bisa Dibayarkan Lewat Indomaret dan Alfamart
Oleh karena itu, ia meminta semua pihak untuk tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.
"Hal ini penting agar tidak terjadi kesalahpahaman, baik di internal partai maupun di kalangan masyarakat," kata Eko.
Eko juga menambahkan bahwa DPW PPP Provinsi Bengkulu berkomitmen untuk menjaga integritas dan transparansi dalam pengelolaan dana partai.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: