Herwan Antoni Dilantik Sebagai Penjabat Sekda Provinsi Bengkulu, Ini Pesan Gubernur Helmi

Herwan Antoni, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Bengkulu, dilantik sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu di Balai Raya Semarak pada Rabu sore, 5 Maret 2025.--(Sumber Foto: Ilham/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS – Herwan Antoni, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Bengkulu, dilantik sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu di Balai Raya Semarak pada Rabu sore, 5 Maret 2025.
Pelantikan tersebut dipimpin langsung oleh Gubernur Helmi Hasan. Dalam sambutannya, Helmi menyampaikan terima kasih kepada Dr. Haryadi yang telah menjalankan tugas sebagai Pj Sekda Provinsi Bengkulu.
BACA JUGA:Kecelakaan Tunggal, Truk Muatan Sawit Terbalik di Jalan Lintas Barat Desa Kampai Seluma
"Terima kasih kepada Pak Haryadi yang telah melaksanakan tugas sebagai Pj Sekda Provinsi Bengkulu, dan selamat kepada Pak Herwan Antoni sebagai Pj Sekda yang baru. Semoga dapat menjalankan tugas dengan baik," ujar Helmi Hasan.
Helmi Hasan juga menyampaikan bahwa dalam kunjungannya ke RSUD M. Yunus (RSMY), ia menemukan bahwa beberapa pelayanan masih dilakukan secara manual, padahal seharusnya sudah berbasis elektronik mengingat perkembangan zaman saat ini.
BACA JUGA:H-9 Jelang Penutupan, Baru 72,19 Persen CJH Kota Bengkulu Lunasi Biaya Perjalanan Haji
"Ini hanya contoh, artinya kita perlu melakukan perbaikan-perbaikan yang lebih dasar," ungkapnya.
Selain itu, Helmi menyebutkan bahwa dalam menjalankan program 'Bantu Rakyat', dirinya telah berkoordinasi dengan kepala daerah se-Provinsi Bengkulu mengenai permasalahan yang terjadi.
BACA JUGA:Omzet Pedagang Kurma Kota Bengkulu Meningkat 10 Kali Lipat Saat Ramadhan 1446 H
"Saya tidak ingin menjadi Gubernur yang tidak memberikan hak-hak kepada orang lain," ucapnya.
Helmi juga menegaskan bahwa ia tidak akan mengambil kebijakan yang sewenang-wenang, dan akan tetap mengutamakan pemberian hak-hak kepada setiap orang.
"Ada yang meninggalkan Bengkulu namun haknya tidak diberikan. InsyaAllah, saya akan memastikan hak orang tetap diberikan," terangnya.
BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Percepat Penanganan Stunting dan Gizi Buruk Lewat Program MBG
Helmi pun menambahkan bahwa ia akan menindaklanjuti surat edaran dari Menteri Dalam Negeri terkait efisiensi anggaran.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: