May Day, SPSI Benteng Dukung Penundaan Omnibus Law
BETVNEWS, - Dalam momen Hari Buruh atau May Day pada 1 Mei, Buruh di Bengkulu Tengah yang tergabung dalam SPSI (Serikat Pekerja Seluruh Indonesia) menyatakan berbagai pernyataan sikap. Pernyataan sikap yang dibacakan Ketua PC FSPP SPSI Bengkulu Tengah Haulan Ismadi diantaranya mendukung keputusan Presiden RI Joko Widodo, menunda pembahasan Undang-undang Cipta Lapangan Kerja (Omnibus Law) dan memberikan kesempatan kepada semua pihak untuk menyampaikan masukan. "Kami berharap dengan penundaan ini, Pemerintah dapat mengakomodir apa yang menjadi keinginan para pekerja khususnya pekerja di Bengkulu Tengah" ungkapnya. Dalam momen May Day di Bengkulu Tengah Jumat pagi (01/05) juga digelar kegiatan bhakti sosial. Ratusan pekerja yang terdampak Covid-19 mendapatkan bantuan sembako dari Polda Bengkulu dan Pemerintah Provinsi Bengkulu. "Tidak semua pekerja mendapatkan sembako, hanya pekerja yang di PHK oleh perusahaan yang ada di Bengkulu Tengah, baik itu Pekerja PT Bio dan Pekerja PT Bpp." Jelasnya. Kegiatan Bhakti sosial May Day yang digelar sederhana, serta menerapkan standar keamanan dengan membatasi kerumunan masa, dan menjaga jarak satu sama lain dihadiri berbagai pihak terkait, diantaranya Kepala Disnaker Provinsi Bengkulu serta Wakil Bupati Bengkulu Tengah Septy Peryadi. (Ronal)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: