Tanpa Syarat! Begini Cara Pinjam Uang di DANA Cicil, Sat Set Langsung Bisa Transaksi

Tanpa Syarat! Begini Cara Pinjam Uang di DANA Cicil, Sat Set Langsung Bisa Transaksi

Ilustrasi. Tanpa syarat! Begini cara pinjam uang di DANA cicil, sat set langsung bisa transaksi--(Sumber : Doc/BETV)

BETVNEWS - Cara meminjam uang di fitur DANA Cicil sangat mudah dan sat set tanpa syarat rumit sehingga cocok untuk digunakan bagi kamu yang ingin melakukan pinjaman dengan cepat. 

DANA merupakan salah satu dompet digital yang semakin populer di Indonesia, menawarkan berbagai fitur untuk mempermudah transaksi keuangan. 

BACA JUGA:Regulasi SPMB 2025 Terbit, Dikbud Provinsi Bengkulu Mulai Susun Juknis

BACA JUGA:Pinjam Uang Makin Sat Set dengan Fitur DANA Cicil, Anti Ribet Bisa Langsung Belanja, Ini Cara Aktivasinya!

Salah satu fitur terbaru yang banyak digunakan adalah DANA Cicil, yang memungkinkan pengguna untuk mengajukan pinjaman dengan sistem cicilan

Melalui fitur ini, tersedia pinjaman mulai dari Rp500.000 hingga Rp8.000.000 dengan pilihan tenor 3, 6, atau 12 bulan.

DANA Cicil ini tentunya bisa menjadi solusi bagi yang membutuhkan dana tambahan tanpa harus mengajukan pinjaman ke bank atau lembaga keuangan lain. 

Prosesnya juga cukup mudah dan bisa dilakukan langsung dari aplikasi DANA sehingga tidak memerlukan aplikasi tambahan saat hendak melakukan pinjaman online ini. 

BACA JUGA:Konsumsi Buah Naga Sekarang, Ini Manfaat yang Perlu Diketahui, Baik untuk Kesehatan Bumil

BACA JUGA:HUT ke-8, SMSI Bengkulu Gelar Buka Puasa Bersama dan Bagikan Santunan

Meski demikian, tidak semua pengguna bisa langsung menggunakan fitur ini karena ada beberapa syarat yang harus dipenuhi terlebih dahulu.

Untuk bisa mengakses DANA Cicil, kamu perlu memenuhi syarat seperti memiliki akun DANA Premium, riwayat transaksi yang baik, serta penggunaan aplikasi DANA versi terbaru.

Selain itu, diperlukan juga KTP yang masih berlaku dan nomor HP aktif yang terdaftar di aplikasi. 

Setelah memenuhi semua syarat tersebut, pengajuan pinjaman bisa dilakukan dengan langkah-langkah berikut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: