Update PROGRAM BETV Terbaru

Ikuti terus update terbaru program betv beken dengan klik tombol dibawah ini.

Pengambilan Berkas Tuntas, Inspektorat Provinsi Bengkulu Mulai Audit Dana BOS hingga Komite Sepanjang 2024

Pengambilan Berkas Tuntas, Inspektorat Provinsi Bengkulu Mulai Audit Dana BOS hingga Komite Sepanjang 2024

Inspektorat Provinsi Bengkulu per 26 Februari kemarin mulai melakukan pengambilan berkas ke seluruh sekolah di tingkat SMA yang ada di Provinsi Bengkulu.--(Sumber Foto: Ilham/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Sesuai dengan instruksi Gubernur BENGKULU Helmi Hasan terkait tidak diperbolehkan lagi adanya pungutan di satuan pendidikan dari mulai TK hingga SMA, Inspektorat Provinsi BENGKULU per 26 Februari kemarin mulai melakukan pengambilan berkas ke seluruh sekolah di tingkat SMA yang ada di Provinsi BENGKULU.

Disampaikan oleh Inspektur Pembantu Khusus Inspektorat Provinsi Bengkulu, Tommy Irawan saat ini pihaknya telah tuntas dalam pengambilan berkas di seluruh SMA yang ada di Provinsi Bengkulu.

BACA JUGA:Regulasi SPMB 2025 Terbit, Dikbud Provinsi Bengkulu Mulai Susun Juknis

Adapun berkas tersebut akan dijadikan acuan untuk melakukan audit (pemeriksaan) tata kelola keuangan Dana Operasional Bantuan Sekolah (BOS) sepanjang tahun 2024. Tidak hanya itu, pihaknya juga akan melakukan pemeriksaan terhadap dana lainnya seperti uang komite dan pembangunan.

"Kita sudah selesai diseluruh sekolah dalam pengambilan berkas dan yang lainnya yang jelas saat ini inspektorat sedang melakukan pemeriksaan atas tata kelola keuangan dana BOS sepanjang tahun 2024 dan itu masih berproses, tidak hanya itu sesuai instruksi Pak Gubernur kita juga lakukan pemeriksaan terhadap uang komite dan pembangunan," kata Tommy, Sabtu 8 Maret 2025.

BACA JUGA:HUT ke-8, SMSI Bengkulu Gelar Buka Puasa Bersama dan Bagikan Santunan

Lebih lanjut dirinya menjelaskan, beberapa hal yang diperiksa oleh tim auditor diantarnya terkait dengan regulasi penggunaan Dana BOS, penganggaran Dana BOS didalam rencana kerja sekolah, pencatatan-pencatan pendataan dan meminta pertanggungjawaban terhadap belanja seperti kwitansi pembelian atau pembayaran yang dilakukan oleh pihak sekolah. 

Sejauh ini, pihaknya belum bisa menyimpulkan ada tidaknya hal atau temuan yang dilakukan oleh pihak sekolah, dikarenakan proses pemeriksaan belum selesai.

BACA JUGA:HUT ke-8, SMSI Bengkulu Gelar Buka Puasa Bersama dan Bagikan Santunan

"Yang diperiksa banyak pertama pasti terkait regulasinya sesuai tidak dengan apa yang telah ditetapkan, kemudian pencatatan-pencatan dan pertanggungjawaban mereka mulai kwitansi pembelian atau pembayaran terkecil pun kita periksa, kalau temuan kita belum bisa menyimpulkan karena pemeriksaan masih dilakukan dan belum selesai," ungkapnya.

Ditambahkan Tommy, sebagai upaya dalam melancarkan proses pemeriksaan pihaknya telah membentuk sebanyak 6 tim dengan masing-masing tim terdiri dari 3 sampai 4 orang. Sementara itu, sesuai dengan surat tugas yang diberikan proses pemeriksaan akan selesai di tanggal 18 Maret 2025.

BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Tetap Proses Usulan NIP CPNS dan PPPK Meski Ada Penundaan Pengangkatan

"Insyaallah sesuai surat tugas yang diberikan ke kita itu akan selesai di tanggal 18 Maret nanti, ini ada 6 tim dengan masing-masing tim itu ada yang 3 dan 4 auditornya," tutup Tommy.

Untuk diketahui di Provinsi Bengkulu saat ini terdapat 152 Sekokah Menengah Atas (SMA), 105 Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)  dan 18 Sekolah Luar Biasa (SLB).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: