Update PROGRAM BETV Terbaru

Ikuti terus update terbaru program betv beken dengan klik tombol dibawah ini.

Kasat Reskrim Seluma: Kami Masih Selidiki Laporan Oknum Perangkat Desa Diduga Lakukan Penyiksaan

Kasat Reskrim Seluma: Kami Masih Selidiki Laporan Oknum Perangkat Desa Diduga Lakukan Penyiksaan

Kasat Reskrim AKP Prengki Sirait, menyebut bahwa laopran tersebut disampaikan oleh orang tua salah satu anak bersama dengan penasihat hukum (PH) beberapa hari lalu.--(Sumber Foto: Julyan/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Saat ini penyidik Sat Reskrim Polres Seluma sudah mulai melakukan penyelidikan terhadap laporan dugaan penyiksaan yang dilakukan oleh oknum perangkat Desa Kungkai Baru, Kecamatan Air Periukan Seluma.

Kapolres Seluma AKBP Arif Eko Prastyo SIK didampingi Kasat Reskrim AKP Prengki Sirait, menyebut bahwa laopran tersebut disampaikan oleh orang tua salah satu anak bersama dengan penasihat hukum (PH) beberapa hari lalu.

BACA JUGA:Pastikan Takaran MinyaKita Sesuai, Polres Bengkulu Tengah Sidak Toko Manisan

"Untuk laporan dugaan penyiksaan yang disampaikan ke Polres Seluma sudah kami terima. Saat ini Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) sudah mulai melakukan penyelidikan dan menindaklanjuti laporannya," tegas Kasat Reskrim Polres Seluma, Selasa 11 Maret 2025.

BACA JUGA:Ratusan Hektare Sawah di Sukaraja Dapat Bantuan Irigasi Perpompaan Berbasis Listrik

Sementara itu, sebelumnya salah satu orang tua anak melaporkan oknum perangkat desa karena diduga melakukan penyiksaan terhadap anak-anak dengan cara merendam mereka di sungai atau air siringan irigasi Bugis dengan kedalaman satu meter lebih atau setinggi dada. 

Ketujuh remaja tersebut yakni GP bersama rekannya RH, AG, FR, RM, MI dan RG, direndam di Sungai Kungkai pada 3 Maret 2025 dini hari pukul 00.30 WIB.

BACA JUGA:Upaya Pengendalian Banjir, Pemerintah Provinsi Bengkulu Segera Bangun Kolam Retensi

Atas aksi tersebut, salah satu orang tua korban didampingi oleh pengacaranya akhirnya melaporkan aksi yang dilakukan oleh Perangkat Desa Kungkai Baru ke Polres Seluma atas kasus dugaan tindak pidana penyiksaan ataupun main hakim sendiri. 

Kejadian dugaan penyiksaan tersebut terjadi bermula saat korban (GP) bersama rekannya RH, AG, FR, RM, MI dan RG berencana melakukan perang sarung.

BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Tekankan Optimalisasi Perlindungan Pekerja ke BPJS Ketenagakerjaan

Hanya saja, aksi tersebut ketahuan oleh warga Kungkai dan kebetulan saat itu ada perangkat desa.

Oknum perangkat desa tersebut sempat memarahi dan memukul korban dan rekannya. Kemudian anak- anak tersebut langsung diberikan tindakan oleh oknum perangkat Desa Kungkai Baru dengan meminta anak-anak tersebut melepas baju dan direndam di dalam sungai atau Siringan Irigasi Bugis.

(Jul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: