Oknum PPPK Seluma Terdakwa Kasus Begal Payudara Dituntut 2 Tahun Penjara

Oknum PPPK Seluma Terdakwa Kasus Begal Payudara Dituntut 2 Tahun Penjara

Oknum PPPPK terdakwa kasus begal payudara Eko (28) menjalani sidang dengan agenda pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Seluma, Selasa 18 Maret 2025 di Pengadilan Negeri (PN) Tais.--(Sumber Foto: Julyan/BETV)

Kronologis kejadian bermula pada saat korban (AN) bermaksud ingin pulang dari kantor tempatnya bekerja. AN mengendarai sepeda motor seorang diri dari arah Kota Tais menuju ke arah Kecamatan Talo Kecil.

Hanya saja saat dalam perjalanan, tepatnya saat berada di sawangan perkebunan atau jalan lintas yang jauh dari pemukiman warga, yakni antara Desa Simpang Tiga Pagar Gasing, Kecamatan Talo berbatasan dengan Desa Napalan Kecamatan, Talo Kecil, tiba-tiba sepeda motor korban dipepet oleh pelaku yang melaju dari arah belakang korban.

Setelah memepet sepeda motor korban, terduga pelaku yang saat itu menggunakan sepeda motor jenis Honda Scoopy bernomor polisi BD 5236 PT, langsung memegang bagian sensitif tubuh korban dan mendahului korban.

BACA JUGA:Gubernur Helmi Hasan Ajak Warga Dukung Bengkulu Terang 100 Persen

Hal tersebut sontak membuat korban terkejut hingga korban yang merasa dilecehkan atas ulah pelaku.

Korban pun langsung mengejar pelaku dan menabrakkan sepeda motor yang dikendarai oleh pelaku hingga membuat pelaku dan tersungkur masuk ke dalam siring.

Saat itu, warga dan pengendara lainnya yang berada di sekitar lokasi dan melihat kejadian tersebut langsung memberikan pertolongan terhadap korban. Dengan mencabut dan mengamankan kunci sepeda motor milik pelaku agar tak kabur.

BACA JUGA:Polemik WIUP Galian C di Mukomuko: Pemerintah dan Perusahaan Belum Temukan Titik Terang

Lantaran melihat kunci sepeda motornya diamankan oleh pengendara lainnya yang saat itu sedang membantu korban, pelaku pun akhirnya memilih berlari dan bersembunyi ke arah perkebunan kelapa sawit milik warga setempat.

Korban yang saat itu mengalami sejumlah luka-luka pasca nekat menabrak sepeda motor pelaku, langsung dibawa oleh warga setempat untuk diamankan ke rumah warga Desa Napalan serta melaporkan kejadian tersebut ke pihak Kepolisian Polsek Talo.

(Jul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: