Dugaan Kredit Fiktif Bank Bengkulu di Lebong, Polda Periksa Sejumlah Saksi

Dugaan Kredit Fiktif Bank Bengkulu di Lebong, Polda Periksa Sejumlah Saksi

Kasubdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Bengkulu, Kompol Muhammad Syahir Fuad --(Sumber Foto: Imron/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Proses penyelidikan yang dilakukan Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Ditreskrimsus Polda BENGKULU atas dugaan kredit fiktif yang terjadi di Bank BENGKULU terus bergulir.

Polda telah memanggil dan memeriksa beberapa orang saksi-saksi, termasuk Kepala Cabang Pembantu Bank Bengkulu Topos, kabupaten Lebong, Provinsi Bengkulu.

Kasubdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Bengkulu, Kompol Muhammad Syahir Fuad Rangkuti mengatakan, saksi-saksi ini dimintai keterangan terkait dengan perkara yang sedang ditangani.

Selain itu pula, ada sejumlah debitur yang diduga menjadi korban dugaan kredit fiktif tersebut.

BACA JUGA:Gubernur Helmi Hasan Larang Pakai Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran

BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Gelar Pasar Murah untuk Stabilkan Harga Sembako Jelang Lebaran

"Proses terus berjalan, saat ini kita sedang mintai keterangan saksi-saksi dalam perkara dugaan kredit fiktif Bank Bengkulu," kata Kompol. Muhammad Syahir Fuad Rangkuti.

Ia menjelaskan, dugaan kredit fiktif ini dilakukan oleh terlapor dengan memanfaatkan data nasabah dan tidak melalui mekanisme atau prosedur semestinya yang telah ditentukan oleh perbankan dalam proses administrasi keuangan terlebih untuk pengajuan serta pencairan pinjaman.

"Masih kita dalami dulu, peran masing masing dalam perkara ini. Kita masih melakukan Riksa (pemeriksaan) dan analisa dokumen, saksi-saksi," jelas Kasubdit Tipidkor.

Dari hasil penyelidikan polisi, diduga penyajian laporan keuangan palsu secara sengaja dengan menghilangkan atau menambahkan jumlah tertentu untuk menipu pemilik hak atau debitur ini telah di lakukan terlapor sejak tahun 2019 hingga 2023.

BACA JUGA:Wagub Bengkulu Serahkan Bantuan dan Tinjau Rumah Warga Kurang Mampu

BACA JUGA:4 Cara Dapat Saldo DANA Gratis Tanpa Modal, Dijamin Bikin Untung, Mau Coba?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: