Bapenda Kota Bengkulu Tertibkan Izin Usaha Hiburan Malam dan Restoran

Bapenda Kota Bengkulu Tertibkan Izin Usaha Hiburan Malam dan Restoran

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bengkulu, Dr. Nurlia Dewi, S.H., M.H--(Sumber Foto: Robi/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Pemerintah Kota (Pemkot) BENGKULU terus meningkatkan pengawasan terhadap izin usaha pelaku hiburan dan restoran guna memastikan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bengkulu, Dr. Nurlia Dewi, S.H., M.H., mengatakan langkah ini bertujuan untuk menyesuaikan aturan baru berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah.

“Kita akan lakukan penertiban dan penyesuaian kembali jenis perizinan usaha, agar status izinnya sesuai dengan jenis usaha yang dijalankan,” ujar Nurlia, Jumat (28/03/2025).

BACA JUGA:Pembagian Minyak Goreng Diduga Bermuatan Politik, Anggota BPD di Bengkulu Selatan Dipanggil Bawaslu

BACA JUGA:Terduga Pelaku Pembunuhan di Terminal Kepahiang Berhasil Diamankan Polisi

Nurlia mengimbau pelaku usaha hiburan malam untuk segera memperbarui izin usaha mereka agar sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Untuk mencegah kebocoran PAD, Bapenda Kota Bengkulu juga memasang alat perekam pajak usaha untuk memastikan transparansi pendapatan. Dengan alat ini, total omset usaha dapat dipantau secara akurat, sehingga mengurangi potensi manipulasi pajak.

Lebih lanjut, Nurlia menyebutkan realisasi pajak hiburan malam di Kota Bengkulu sendiri telah mencapai Rp1,14 miliar hingga pertengahan Maret 2025, dari total target Rp6 miliar.

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Tukang Ojek Tewas di Terminal Kepahiang, Diduga Korban Pembunuhan

BACA JUGA:Fakta Seputar Buah Delima, Tidak Hanya Baik untuk Kesehatan, Cek di Sini

Ia juga berharap dengan kebijakan ini, seluruh perizinan usaha bisa diperbarui dan disesuaikan dengan jenis usaha yang dijalankan sebelum tahun berakhir.

Diketahui, pada tahun 2024, Bapenda telah memasang 150 tapping box di berbagai objek pajak seperti hotel, restoran, dan tempat hiburan. Tahun ini, program serupa kembali diperkuat dengan dukungan 50 alat perekam pajak tambahan hasil pengadaan bersama Bank Bengkulu.

Melalui kerja sama ini, Pemkot Bengkulu berharap pemasangan alat perekam pajak semakin meningkatkan efektivitas pengawasan dan mencegah potensi kebocoran pajak.

BACA JUGA:Suasana Haru Iringi Momen Pisah Sambut Kapolres Seluma

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: