Satlantas Polres Seluma Akan Tilang Mobil Bak Terbuka Bawa Penumpang Saat Berpergian

Satlantas Polres Seluma Akan Tilang Mobil Bak Terbuka Bawa Penumpang Saat Berpergian--(Sumber Foto: Jul/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS - Polres Seluma mengimbau masyarakat di Kabupaten Seluma tidak mengalihfungsikan mobil pick up atau bak terbuka dipakai untuk berpergian wisata dalam momen libur panjang lebaran 2025.
Kapolres Seluma AKBP Bonar Ricardo P Pakpahan melalui Kasat Lantas Polres Seluma Iptu Gema Pipi Arizon mengatakan, mobil pikap jika dipakai untuk mengangkut orang dapat menimbulkan bahaya dan sangat penuh risiko.
Berkaca dari pengalaman, beberapa kasus kecelakaan seperti jatuh terpental dari mobil ataupun kendaraanya terbalik kerap terjadi akibat mobil bak terbuka dipakai mengangkut orang. Sebab kendaraan pick up di desain bukan untuk mengangkut penumpang.
BACA JUGA:Cek Makanan Sehat Ini! Dipercaya Dapat Mengatasi Perut Kembung
"Apapun alasanya penggunaan mobil bak terbuka menjadi angkutan orang tetap kami larang, karena penuh risiko yang bisa membahayakan diri sendiri. Jadi taatilah peraturan, dan gunakan kendaraan lain yang aman untuk berpergian wisata," kata Iptu Gema Pipi Arizon, Selasa 1 April 2025.
Satlantas Polres Seluma juga akan memantau untuk memastikan tak ada kendaraan bak terbuka di Kabupaten Seluma yang dipakai mengangkut orang.
Lanjutnya, jika ada pengendara yang tetap membandel, maka akan disanksi berupa tilang.
BACA JUGA:Lebaran Makin Praktis, Transaksi QRIS Lebih Nyaman Pakai Super Apps BRImo
"Tentu, jika kedapatan akan kami beri tindakan tegas berupa tilang," sampainya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: