Gubernur Helmi Hasan Terbitkan SE Darurat Pendangkalan Alur Pelabuhan Pulau Baai

Gubernur Helmi Hasan Terbitkan SE Darurat Pendangkalan Alur Pelabuhan Pulau Baai

Gubernur Helmi Hasan Terbitkan SE Darurat Pendangkalan Alur Pelabuhan Pulau Baai --(Sumber Foto:Ilham/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Gubernur Bengkulu Helmi Hasan mengeluarkan Surat Edaran (SE) darurat terkait pendangkalan alur pelabuhan Pulau Baai. Hal ini, menyusul terhenti aktivitas trasportasi laut melalui pelabuhan, baik angkutan barang dan penumpang.

Sebelumnya, Helmi Hasan menyatakan bahwa pengerukan alur Pelabuhan Pulau Baai akan dilakukan pada April 2025 dengan alokasi anggaran mencapai Rp1 triliun.

Namun, melihat kondisi yang semakin darurat, ia meminta agar proses tersebut dipercepat.

"Kondisi ini sudah sangat darurat. Ada 20 kapal terjebak, baik di dalam maupun di luar pelabuhan, yang tidak bisa keluar atau masuk. Awalnya, pengerukan direncanakan pada April, tetapi kami minta dipercepat. Saya juga telah mengeluarkan surat edaran (SE) darurat terkait hal ini," ujar Helmi.

BACA JUGA:Hari Raya Idulfitri 1446 H: Gubernur Helmi Hasan Silaturahmi ke Mantan Ketua DPD RI

BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Buka Loker Merah Putih, Helmi Hasan: Para Pencari Kerja Silakan Datang

Menurutnya, jika masalah pendangkalan ini dapat segera diatasi, perekonomian Bengkulu akan kembali membaik. Sejak 2018, Pelabuhan Pulau Baai mengalami pendangkalan yang berdampak pada kerugian ekonomi hingga triliunan rupiah setiap tahun.

"Ekspor batu bara yang sebelumnya mencapai 10 juta ton per tahun kini turun drastis menjadi hanya 3 juta ton. Komoditas ekspor lainnya, seperti cangkang sawit, hasil laut, dan rumput laut, juga terdampak," kata Helmi.

Ia berharap pemerintah pusat segera merespons agar aktivitas pelabuhan dapat kembali normal dan ekonomi Bengkulu tidak semakin terpuruk.

BACA JUGA:Usai Salat Idulfitri, Walikota Silaturahmi dengan Gubernur Helmi Hasan di Balai Raya Semarak

BACA JUGA:Gubernur Helmi Hasan Pastikan BBM di SPBU Selama Idulfitri Tersedia

(ADV)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: