Pemkot Bengkulu Bentuk Tim Khusus OTT Pelanggar Perda Sampah

Walikota Bengkulu, Dedy Wahyudi--(Sumber Foto: Robi/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS – Pemerintah Kota (Pemkot) BENGKULU resmi membentuk tim khusus untuk melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap warga yang kedapatan membuang sampah sembarangan di wilayah Kota BENGKULU.
Langkah ini merupakan implementasi serius dari Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengelolaan Sampah yang telah diberlakukan sebelumnya.
Wali Kota Bengkulu, Dedy Wahyudi, menegaskan bahwa pembentukan tim khusus ini menjadi bagian dari strategi Pemkot dalam menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat.
"Kami kembali fokus ke depan ini, kita gerakkan mulai dari tingkat RT. Sudah ada perda yang mengatur itu, kalau tertangkap tangan maka diterapkan sanksi sebagai efek jera," ujar Dedy Senin, 7 April 2025.
BACA JUGA:Usut Tuntas Dugaan Honorer Siluman, Ini yang Bakal Bupati Seluma Lakukan
BACA JUGA:Dampak Efisiensi Anggaran, Paskibraka Kota Bengkulu 2025 Tak Dapat Study Tour
Ia menjelaskan, peran ketua RT sangat vital dalam upaya ini. Setiap RT diminta membentuk kelompok peduli sampah yang akan berkoordinasi langsung dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bengkulu.
Kelompok ini tidak hanya bertugas melakukan OTT, tetapi juga melakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat secara berkala.
"Menjaga lingkungan agar selalu bersih dari sampah tidak bisa sepenuhnya dilakukan oleh pemerintah, harus dikembalikan lagi pada kesadaran masyarakat," lanjutnya.
BACA JUGA:Satpol PP Dikerahkan Cek Kehadiran ASN Hari Pertama Masuk Kerja di Lingkup Pemprov Bengkulu
BACA JUGA:Respon Cepat, Wabup Rifai Tajudin Bersama Warga Perbaiki Jembatan Tanjung Menang
Dedy juga menyampaikan bahwa meski Pemkot telah menyediakan sarana pengelolaan sampah, tantangan utama tetap terletak pada minimnya kesadaran warga. Oleh karena itu, pendekatan berbasis komunitas menjadi solusi yang diprioritaskan.
Terkait permintaan masyarakat akan penempatan bak kontainer, Dedy menilai hal tersebut bukanlah solusi utama.
Menurutnya, keterbatasan lahan menjadi kendala utama dalam penempatan kontainer, dan solusi yang lebih efektif adalah melalui kerja sama dengan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) untuk pengangkutan sampah rutin tiga kali seminggu dengan sistem iuran bulanan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: