KPU

Beredar Isu Pungli Perekrutan Sekretariat PPS Benteng

Beredar Isu Pungli Perekrutan Sekretariat PPS Benteng

BETVNEWS,- Dugaan pungli dalam perekrutan Sekretariat Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kabuupaten Bengkulu Tengah, santer terdengar dan dilakukan secara terang-terangan. Tindakan melawan hukum itu diduga dilakukan oleh oknum KPU melalui PPS, kepada Kepala Desa dengan besaran Rp. 1 juta hingga Rp. 1,5 juta. Dari narasumber BETV yang enggan disebutkan namanya membeberkan, jika pada perekrutan sekretariat PPS ini Kepala Desa mempunyai peran yang sangat penting terutama dalam menentukan dan mengeluarkan Surat Keputusan sekretariat dimasing-masing PPS. Diketahui untuk mengisi sekretariat disetiap desa dibutuhkan sebanyak 3 orang. Sehingga total yang dibutuhkan untuk 142 desa dan 1 kelurahan sebanyak 429 orang anggota. Dengan gaji perbulan diangka Rp 850 ribu selama 8 bulan. "Pungli terjadi pada saat kepala desa membuat SK usulan ke pihak PPK melalui PPS meminta sejumlah uang agar dimasukan dalam usulan menjadi sekretariat PPS pada masing-masing desa," ungkapnya. Ditemui ditempat terpisah Ketua KPU Bengkulu Tengah, Brotoseno membatah isu tersebut dan sangat mencemarkan nama baik KPU. Ia pun mempersilahkan kepada pihak kepolisian dan Bawaslu untuk mengusut kasus ini. "Sampai saat ini belum diemukan info adanya pungutan ditingkat PPK dan PPS, kami tidak pernah menyarankan hal tersebut. Secara garis besar untuk perekrutan sekretariat PPS wajib sesuai dengan aturan." tegasnya. (Ronal)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: