Pengembalian Jabatan 48 ASN Non Job Bengkulu Selatan di Serahkan ke Kemendagri
BETVNEWS,- Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan telah meneruskan pengembalian jabatan 48 Aparatur Sipil Negera (ASN) yang di nonjobkan beberapa waktu lalu ke Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri). Ini dilakukan setelah surat hasil paripurna pansus DPRD yang meminta jabatan ASN tersebut dikembalikan, diterima oleh pemerintah. Wakil Bupati Bengkulu Selatan, Refa’i Tajudin, S.Sos mengatakan jika pihaknya sudah menerima surat hasil paripurna DPRD Bengkulu Selatan pansus ASN non job tersebut. “Sudah kita serahkan hasil paripurna pansus ASN non job, ke Kementrian Dalam Negeri. Untuk memintak izin pengembalian 48 Asn yang di nonjobkan tersebut,” Jelansya Hasilnya, Kemendagri meminta data-data ASN yang pensiun dan jabatan yang kosong terhadap perubahan nomenklatur. Jika setujui, maka Kemendagri akan menerbitkan surat rekomendasi bagi ASN yang telah di kembalikan jabatannya. “Hal tersebut masih dilengkapi, dan menunggu data tersebut,” pungkasnya. (Awan Bace)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: