Update PROGRAM BETV Terbaru

Ikuti terus update terbaru program betv beken dengan klik tombol dibawah ini.

Salah Sasaran, Geng Motor di Bengkulu Aniaya Pengendara Tak Bersalah: 3 Ditangkap, 3 Buron

Salah Sasaran, Geng Motor di Bengkulu Aniaya Pengendara Tak Bersalah: 3 Ditangkap, 3 Buron

Salah Sasaran, Geng Motor di Bengkulu Aniaya Pengendara Tak Bersalah: 3 Ditangkap, 3 Buron--(Sumber Foto: Imron/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS – Aksi brutal yang diduga dilakukan oleh enam remaja anggota geng motor kembali meresahkan warga Kota BENGKULU.

Kejadian terjadi di Jalan RE Martadinata, Kelurahan Kandang Mas, Kecamatan Kampung Melayu, Kota Bengkulu, dan mengakibatkan seorang pengendara menjadi korban pengeroyokan.

Tim Resmob Macan Gading Polresta Bengkulu langsung bergerak cepat setelah menerima laporan dari korban. Hasilnya, tiga orang pelaku berhasil diringkus, sementara tiga lainnya masih dalam pengejaran (DPO).

Kasat Reskrim Polresta Bengkulu, AKP Sujud Alif Yulam Lam, menyampaikan bahwa penganiayaan tersebut ternyata salah sasaran.

BACA JUGA:Lampu Lalin di Simpang Hibrida Mati Hampir Satu Bulan, Pengendara Was-was

BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Optimalkan Penghimpunan Zakat ASN untuk Kaum Dhuafa

"Seorang pengendara motor menjadi korban pengeroyokan brutal oleh enam anggota geng motor. Korban ini salah sasaran. Pelaku mencari orang yang berselisih dengan geng mereka, namun malah menyerang pengendara yang tidak tahu menahu,” jelas AKP Sujud.

Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka cukup parah dan kini masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

"Saat ini korban masih di rawat di Rumah Sakit dan sudah kita mintai keterangan juga," kata Sujud.

AKP Sujud menambahkan, ketiga pelaku yang berhasil diamankan berinisial A-E, Y-U, dan R-A. Dua dari mereka diketahui masih di bawah umur, sedangkan satu lainnya sudah dewasa. Ketiganya ditangkap di kediaman masing-masing di wilayah Kecamatan Selebar.

BACA JUGA:Dapat Menghilangkan Rasa Haus, Intip Rekomendasi Minuman Segar dari Buah Melon, Mudah Dibuat Nyata Segarnya

BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Optimalkan Penghimpunan Zakat ASN untuk Kaum Dhuafa

“Saat ini ketiga pelaku masih diamankan untuk dimintai keterangan. Tiga pelaku lainnya masih dalam pengejaran,” pungkas Kasat Reskrim.

Ketiga pelaku kini dijerat dengan Pasal 170 KUHP dan tengah menjalani pemeriksaan di Mapolresta Bengkulu. Pihak kepolisian terus melakukan pengembangan untuk menangkap pelaku lainnya yang terlibat dalam kasus ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: