KPU

Curi Onderdil Mobil, Wanita 45 Tahun Diamankan polisi

Curi Onderdil Mobil, Wanita 45 Tahun Diamankan polisi

BETVNEWS,- Tim opsnal Polsek Teluk Segara meringkus pelaku pencurian onderdil mobil Jum'at (17/07) dinihari. Wanita 45 tahun berinisial R-J warga kelurahan Suka Merindu kecamatan Sungai Serut Kota Bengkulu. Pelaku diamankan saat sedang beraksi mengangkut onderdil mobil di salah satu bengkel mobil yang berada di kawasan Jalan Irian kelurahan Suka Merindu. Penangkapan pelaku bermula dari anak pemilik bengkel yang mendengar adanya suara berisik di bengkel. Saat melihat ternyata ada seseorang yang hendak mengambil onderdil mobil. Sementara pelaku yang bekerja sebagai pencari barang bekas, mengatakan dirinya saat itu sedang berjalan melewati bengkel tersebut. Dirinya melihat ada karung yang berisi onderdil mobil di teras bengkel, hingga munculah niat untuk mengambilnya. Pelaku mengaku nekat melakukan aksi pencurian lantaran persoalan ekonomi keluarga. "Saya sedang berjalan di kawasan sana, ada sebuah karung di dalam bengkel lalu saya angkut," ujar pelaku. Atas kejadian ini pelaku disangkakan pasal 363 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara. (panjidestama)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: