Bawaslu Lebong, Sampaikan 350 Saran Perbaikan Coklit ke KPU

Bawaslu Lebong, Sampaikan 350 Saran Perbaikan Coklit ke KPU

BETVNEWS - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lebong saat ini telah menyampaikan sebanyak 350 saran perbaikan atau rekomendasi hasil pengawasan coklit (pencocokan dan penelitian) ke KPU Kabupaten Lebong. Disampaikan Anggota Bawaslu Kabupaten Lebong, Melki Agustian adapun beberapa saran perbaikan dari 350 rekomendasi yang disampaikan diantaranya masih adanya warga yang telah memenuhi syarat untuk memilih tetapi belum masuk dalam daftar pemilih, kemudian ada warga yang telah meninggal tetapi masih terdaftar, dan anggota TNI dan Polri yang telah Purna bakti belum masuk daftar pemilih. "Untuk saran perbaikan kemarin sudah kita sampaikan ke KPU. Ada 350 saran perbaikan yang kita sampaikan dengan berbagai temuan yang kita dapati selama pengawasan pelaksanaan coklit kemarin," jelas Melki. (D99)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: