KPU

Curi Motor, 2 ABG Giri Mulya Ditangkap Polisi

Curi Motor, 2 ABG Giri Mulya Ditangkap Polisi

BETVNEWS,- Polsek Giri Mulya berhasil mengamankan dua pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor, pelaku yang merupakan masih anak dibawah umur yakni N-I dan N-A. Warga kecamatan Giri Mulya ini diamankan pada tanggal 10 oktober di lokasi yang berbeda, N-I diamankan dijalan umum durian daun kecamatan lais,sedangkan NA dimankan di jalan umum desa lubuk banyau. Kapolsek Giri Mulya Ryo Kun Atmojo menyampaikan kedua pelaku menjalan aksinya dibantu oleh dua rekannya pada tangal 1 oktober yang lalu, dimana keduanya mengambil motor yang terparkir oleh pemiliknya saat mencari rumput untuk makan sapi. Namun saat pemilik pulang ia mendapati motor miliknya sudah tidak ada di tempat. "Kedua pelaku diamankan dilokasi yang berbeda,sedangkan dua lainya masih dalam proses pengejaran" ungakap kapolsek Kapolsek menambahkan, berdsarkan keterangan pelaku motor hasil curian dijual dengan harga Rp1.200.000, masing masing mendapatkan bagian Rp. 500 ribu dan Rp 100 ribu yang mana uang hasil hasil curian digunakan untuk keperluan sehari hari. "Motor hasil curian dijual dengan harga 1.200.000 dan digunakan untuk keperluan sehari hari," imbuhnya Kedua pelaku dijerat dengan pasal 361 ayat 1 ke 4 dan ke 5 kuhp tentang tindak pidana dengan pemberatan dengan ancaman 7 tahun penjara. (Doni Andaresta)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: