KPU

Warga Padang Harapan Diciduk BNNP Bengkulu

Warga Padang Harapan Diciduk BNNP Bengkulu

BETVNEWS,- Seorang warga kelurahan padang harapan Kota Bengkulu berinisial Y-B diciduk anggota BNN Provinsi Bengkulu. Y-B di tangkap pada Senin (30/11) pekan lalu di salah satu hotel di Kota Bengkulu atas dugaan penyalahgunaan narkotika. Dari informasi yang diperoleh, Y-B ditangkap berdasarkan pengakuan dua orang temannya yang terlebih dahulu ditangkap di salah satu rumah. Kedua orang temannya yang belum diketahui identitasnya ini diduga kuat telah menggunakan sabu yang diperoleh dari Y-B. Anggota BNNP sempat kesulitan mencari keberadaan Y-B, hingga akhirnya berhasil diringkus di salah satu hotel namun tidak ditemukan barang bukti narkotika. Meski demikian Y-B telah diamankan dan masih dilakukan pengembangan. Penangkapan ini dibenarkan oleh Kabid pemberantasan, Kombes Pol Sukria Gaos, namun belum dapat membeberkan secara rinci penangkapan tersebut dan akan secara detail disampaikan oleh Kepala BNNP Bengkulu ke pihak BETV pada selasa 8 Desember 2020. (Arisblack)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: