101 WTP Tolak Ganti Rugi, Pembangunan Jalan Tol Terancam Molor
BETVNEWS,- Sebanyak 101 dari 118 Warga Terdampak Tol (WTP) ganti rugi jalan tol desa Sukarami kecamatan Taba Penanjung, diketahui belum menyetujui harga yang ditetapkan oleb pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN). Penolakan tersebut merujuk pada tidak samanya besaran ganti rugi untuk desa sukarami dibandingkan desa lainnya. Kondisi tersebut menjadikan proses pembangunan terancam molor hingga akhir tahun atau awal tahin 2022 nanti.. Untuk WTP desa Sukarami sendiri terbagi menjadi 77 lahan kebun, 12 lahan sawah dan 4 rumah, dari total 118 tersebut yang sudah dibebaskan sebanyak 13 lahan WTP. untuk persentasi ganti rugi di sukarami per WPT kurang dari Rp. 1 miliar, sedangkan untuk ganti rugi desa sebelumnya rata-rata diatas Rp. 1.5 miliar. "Kami belum menyetujui harga yang ditetapkan lantaran jauh perbedaan harga untuk desa kami dibandingkan dengan desa sebelumnya," ungkap Kades Sukarami, Ashardi. Selain itu, untuk proses ganti rugi lahan desa Sukarami sudah berjalan selama 6 bulan namun belum rampung, dengan 2 kali pengkajian ulang. Bila dioersentasekan baru 7 persen yang sudah dibayar dari total WTP. Warga meminta penambahan harga ganti rugi agar tidak terlalu signifikan bila dibandingkan dengan desa lainnya. "Saat ini kami masih menunggu putusan pihak BPN terkait harga, yang jelas WTP meminta penambahan harga lahan mereka," pungkasnya. (Ronal)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: