Pemda Benteng Deklarasi Anti Hoax, Ini dia Point Pernyataan Bersamanya
BETVNEWS, - Unsur pimpinan yang ada di Kabupaten Bengkulu Tengah, mendeglarasikan gerakan anti hoax dan tolak serta tidak menyebarkan berita bohong pada Rabu (28/3) pagi. Kegiatan Deklarasi ini dipusatkan di halaman belakang Kantor Bupati Bengkulu Tengah. Deklarasi anti hoax ini dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Benteng, Septi Periyadi serta diikuti sejumlah elemen masyarakat yang hadir seperti tokoh masyarakat, dan perwakilan pelajar. Usai membacakan pernyataan deklarasi kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan pernyataan sikap penolakan hoax di atas spanduk besar. "Kami sepakat menolak penyebaran berita hoax di kabupaten bengkulu tengah, untuk menjaga kestabilan dan keamanan masyarakat," ujar Septy Periyadi. Dalam deklarasi tersebut ada tiga poin sebagai pernyataan bersama. Diantaranya masyarakat Kabupaten Benteng dengan ini menyatakan sikap menolak dan menentang segala bentuk berita hoax dan ujaran kebencian. Kemudian Menolak segala bentuk provokasi isu SARA dan perbuatan adu domba yang dapat memecah belah NKRI, serta Mendukung Polri dalam penegakan hukum, terhadap penyebar fitnah, ujaran kebencian dan penyebar berita hoax. Sementara itu, Kompol Abdu Arbain Pabung Benteng mengatakan, hoax atau berita bohong saat ini sangat mudah di dapatkan, yakni melalui media sosial (medsos). Oleh karena itu, ia meminta agar masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi dengan berita yang belum tentu kebenarannya. "Kepolisian menghimbau agar masyarakat tidak menyebarkan berita hoax karena penyebaran berita hoax sudah menjadi unsur pidana," ungkapnya. (RONAL)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: