KPU

Diduga Sakit Hati Diceraikan Suami, Anak Dipukuli Hingga Tewas

Diduga Sakit Hati Diceraikan Suami, Anak Dipukuli Hingga Tewas

BETVNEWS,- Penyebab kematian balita berinisial A-S (4) warga Desa Tanjung Kemenyan Kecamatan Napal Putih pada Rabu (9/6) kemaren akhirnya terkuak, setelah Unit Pidum Sat Reskrim Polres bersama dengan Personil Polsek Napal Putih dan Tim Opsnal berhasil mengamankan pelaku pembunuhan yakni D-R (21) yang merupakan ibu kandung korban sendiri pada kamis (10/6) Siang. Kasat Reskrim Polres Bengkulu utara AKP Jery Antonius Nainggolan Kamis membenarkan, pihaknya telah mengamankan pelaku pembunuhan yang merupakan ibu kandung korban. "Ya benar, pelaku berhasil kita amankan, pelaku merupakan ibu kandung korban", tegasnya. Jery menambahkan, bahwa dari pengakuan pelaku, ia tega menganiaya anaknya lantaran dirinya emosi terhadap kenakalan anaknya. Ditambah lagi bahwa pelaku sakit hati dengan suaminya yang menceraikanya empat bulan yang lalu. "Pelaku emosi lantaran kenakalan anaknya ditambah pelaku baru bercerai dengan suaminya 4 bulan yang lalu" imbuh jery akibat perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal yang diterapkan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dalam Pasal 80 UU 35/2014 dengan ancaman 15 tahun penjara. (Doni Andaresta)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: