Tuntut Ganti Rugi Lahan, Warga Blokir Jalan PT. GMP

Tuntut Ganti Rugi Lahan, Warga Blokir Jalan PT. GMP

BETVNEWS,- Sejak dua minggu terakhir, jalan menuju perkebunan sawit milik PT. Giantara Mulia Pratama (GMP) di blokir warga. Pemblokiran dilakukan dengan menggunakan ban mobil bekas yang di lapisi kawat dan dijaga puluhan warga.  Pemblokiran ini dilakukan lantaran warga Desa Padang Betuah menuntut ganti rugi lahan. Sementara itu, tindakan yang dilakukan  ini  lantaran warga desa menilai pihak perusahaan membodohi warga desa dengan menjanjikan ganti rugi pembebasan lahan sejak tahun 1987 lalu. Dan sampai saat ini ganti rugi lahan belum tuntas dan dicicil oleh pihak perusahaan. Bahkan diketahui sampai tahun 2018 ini, lahah HGU PT GMP telah habis masa dan melebihi waktu yang ditentukan mencapai 30 tahun. Sebelumnya pembebasan pada tahun 1987 lalu sesuai perjanjian lahan akan ditanami dengan tanaman kakao namun perusahaan tersebut melanggar perjanjian dengan menanam tanaman sawit. "Pemblokiran belum dibuka dan akan dilakukan sampai permasalan warga dengan pihak pt gmp tuntas atau ganti rugi dilunaskan dan Kami meminta pihak pt ganti rugi karena tanah ini kami klaim milik warga desa padang betuah bukan lagi milik pt gmp." Yanto dan Nawawi warga desa padang betuah.(Ronal)        

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: