KPU

Nyabu di Pesta Pernikahan, Tiga Orang Diringkus Polisi

Nyabu di Pesta Pernikahan, Tiga Orang Diringkus Polisi

BETVNEWS - Jajaran Satres Narkoba Polres Seluma berhasil meringkus tiga orang tersangka penyalahgunaan narkoba golongan satu jenis Sabu. Ketiga tersangka tersebut adalah O-D (41) warga Desa Gunung Agung Kecamatan Lubuk Sandi, B-E (39) warga Kelurahan Sukaraja dan T-E (38) warga Desa Pasar Seluma Kecamatan Seluma Selatan. "Ditangan O-D didapatkan 5 paket Narkotika Golongan I Jenis Sabu yang terdiri dari 1 paket sedang dan 4 paket kecil yang masing-masing paket nya dibungkus dengan plastik bening di dalam saku tas warna hitam. Tersangka BE satu paket kecil Narkotika Golongan I Jenis Sabu yang dibungkus dengan kertas timah rokok didalam dompet berwarna hitam. Sedang ditangan TE ditemukan satu paket kecil Narkotika Golongan I Jenis Sabu yang berada di dalam kotak rokok merk Panama warna putih," sampai Kabag Ops Polres Seluma Bakit Hadi Suseno, Rabu (23/06). Selanjutnya ketiga tersangka tersebut saat ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut. Guna untuk memastikan dari mana barang haram tersebut diperoleh oleh ketiga orang tersangka tersebut. "D-O mendapatkan barang tersebut di kota Bengkulu, namun tidak bertemu secara langsung. Kemudian barulah dibagi kepada dua orang lainnya tersebut," lanjutnya. Sementara itu Kasat Narkoba Polres Seluma Iptu Sodri, bahwa pada saat pengamanan pada Minggu 20 Juni 2021 yang lalu. Bahwa ketiga orang tersebut tengah duduk dihalaman rumah salah warga di Desa Padang Genting Kecamatan Seluma Selatan. "Memang waktu pengamanan ada sekitar tujuh orang, mereka merupakan saksi-saksi. Dan setelah semua keterangan yang kita perlukan selesai, maka mereka kita persilahkan untuk pulang," sampai Iptu Sodri. (Wizon Paidi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: