KPU

Juli, 2 Triwulan Dana Banpol Dicairkan

Juli, 2 Triwulan Dana Banpol Dicairkan

BETVNEWS,- Memasuki akhir semester pertama ditahun 2021, Dana Bantuan Partai Politik (Banpol) di Kabupaten Rejang Lebong (RL) belum juga dicairkan. Kabid Politik Badan Kesbangpol M. Ivan Setiawan mengatakan seharusnya dana bantuan Partai politik ini dibayarkan setiap triwulan dan dalam setahun dilakukan 4 tahap pembayaran atau 25 % dari total bantuan. Namun berhubung karena recofusing anggaran untuk Covid-19 maka pembayaran pun belum dilakukan. "untuk pencairan, berhubung kemarin masih ada recofusing, kita tunda dulu sampai selesai fecofusing" ujarnya. Sementara itu, untuk teknis pembayaran dana banpol di tahun ini berbeda dari tahun sebelumnya, yang mana mekanisme untuk pencairan pembayaran sekarang lansung dilakukan Badan Kesbangpol dan tidak lagi dilakukan BPKD atau Badan Pengelolaan Keuangan Daerah. "Tahun kemarin mekanisme pencairan kita diajukan ke keuangan Daerah, tapi untuk sekarang pencairan lansung dari Kesbagpol" jelasnya. Berdasarkan data Kesbangpol untuk tahun 2021 ini, total dana Banpol sebesar Rp. 1.016.719.165 untuk 10 Partai Politik di DPRD Rejang Lebong, yakni PKB, Gerindra, PDI-P, Golkar, Nasdem, PKS, Perindo, PAN, Hanura dan Demokrat. Untuk pencairan dana banpol ini, sesuai alur kas seharusnya dibayarkan per triwulan. Namun dikarenakan pada triwulan pertama belum ada pencairan, maka akan dibayarkan di bulan Juli mendatang, yang akan dilakukan lansung pembayaran 2 triwulan sekaligus. "Proses pembayarannya sekarang masih pengajuan dari partai-partai, selanjutnya akan kita verifikasi dan bulan depan baru kita bayarkan dua triwulan" tutupnya. (Dh'S)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: