KPU

Hasil BPKP Keluar, Kerugian di Desa Kayu Elang Rp 340 Juta

Hasil BPKP Keluar, Kerugian di Desa Kayu Elang Rp 340 Juta

BETVNEWS - Penyidik Polres Seluma saat ini telah menerima hasil audit dari BPKP Provinsi Bengkulu, dimana berdasarkan hasil yang telah diterima tersebut bahwa kerugian dari dugaan korupsi pada tahun 2019 di Desa Kayu Elang mencapai Rp 340 juta. Dimana sebelumnya, bahwa dari hasil audit internal dari penyidik Polres Seluma bahwa kerugian negara hanya sebesar Rp 200 juta. "Untuk hasil audit saat ini sudah kita terima, namun memang untuk besaran kerugian dari beberapa proyek pembangunan di Desa Kayu Elang mencapai Rp 340 juta lebih," ungkap AKP Andi Ahmad Bustanil, Kasat Reskrim Polres Seluma. Saat ini Polres Seluma telah bersurat ke Polda Bengkulu, untuk segera dilaksanakan gelar perkara dan langsung dilakukan penetapan tersangka, terhadap kasus pengelolaan Dana Desa yang terjadi di Desa Kayu Elang. "Surat telah kita sampaikan kepada Polda Bengkulu. Yang jelas untuk saat ini, kita tengah menunggu persetujuan dari Polda Bengkulu kapan akan dilaksanakan gelar perkara tersebut," tambahnya. Sedangkan, untuk siapa saja yang kemudian akan bertanggungjawab atas kasus tersebut, Kasat Reskrim Polres Seluma masih belum ingin membeberkan lebih lanjut, sehingga masih menunggu hasil dari gelar perkara di Polda Bengkulu terlebih dahulu. "Yang jelas belum bisa kita beberkan, namun untuk jumlah tersangka nanti akan kita sampaikan akan tetapi lebih dari satu orang," tutupnya. (Wizon Paidi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: