KPU

Curi Motor, ABG Kaur Ditangkap Polisi

Curi Motor, ABG Kaur Ditangkap Polisi

BETVNEWS,- Anggota Polsek Kaur Tengah, dibantu Tim patak robot satreskrim Polres Kaur, menangkap J-A (18) warga desa Selika Kecamatan Tanjung Kemuning pada Sabtu (11/9) pagi. Pelajar SMA ini, harus berurusan dengan polisi lantaran mencuri sepeda motor milik Indra warga desa Nusuk Kecamatan Semidang Gumai. "Pelaku pencuri motor milik indra yang sedang diparkirkan di dekat pondok sawah di desa Nusuk berhasil dibekuk pihaknya," ujar Kapolsek Kaur Tengah, Iptu Samsul Rizal. Selain pelaku J-A, polisi juga telah mengantongi identitas pelaku lainnya yang kini sedang dalam pengejaran. "Pelaku yang diamankan pihaknya baru satu orang, namun identitas rekan pelaku sudah dikantongi pihaknya," jelasnya. Untuk saat ini, barang bukti serta pelaku J-A telah diamankan di sel Polsek Kaur Tengah, untuk diproses secara hukum. Akibat perbuatannya, pelaku pun akan dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun kurungan. (Didit kite)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: