Daftar HD Bersalin Harus Lampirkan SKTM
BETVNEWS - Beberapa waktu lalu Pemerintah Kota Bengkulu membuat program HD-Bersalin, dan hingga saat ini telah banyak diminati ibu-ibu yang hendak melahirkan, sebab di program ini tidak dipungut biaya apapun. Seperti di Kecamatan Ratu Samban, sejak dibuka pendaftaan sudah ada tiga ibu yang tela melahirkan melalui program ini, dan masih ada empat ibu hamil lagi yang telah mendaftar namun masih menunggu waktu kelahiran. Kepala Dinas Kesehatan Kota Bengkulu Sri Martiana menyebutkan, terkait persyaratan yang wajib dipenuhi oleh ibu yang hendak melahirkan memalui program HD Bersalin ini, yang paling utama adalah warga Kota Bengkulu. Selain itu, warga tersebut harus mempunyai Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), dari pihak Kelurahan, Kecamatan dan diteruskan ke Dinas Sosial Kota Bengkulu, lalu diserahkan ke Dinas Kesehatan Kota Bengkulu. "Yang paling utama warga Kota Bengkulu, kemudian dia warga tidak mampu, bisa juga untuk warga yang mempunyai BPJS tetapi sudah menunggak, namun kalau tidak mempunyai BPJS, bisa kita masukkan ke Jamkersal yang dananya dari pusat, kemudian ada SKTM, dari pihak Kelurahan, camat dan langsung ke Dinas Sosial," Ungkapnya, Kamis (16/9/2021). (Nay)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: