Dapil Kota Bengkulu Di Pileg 2019 Berubah, Berikut Daftarnya
BETVNEWS,- Komisi Pemilihan Umum Kota Bengkulu, telah menerima salinan Keputusan Kpu RI Nomor 270, tentang penetapan daerah pemilihan dan alokasi kursi Anggota Dprd Kota dalam pemilihan umum tahun 2019 mendatang. Dalam surat keputusan ini, diketahui nama-nama dapil yang berjumlah 4 dapil mengalami perubahan. Dapil 1 , 2 , 3 mengalami perubahan nama, sedangkan dapil 4 tetap. Berikut keterangan lengkap mengenai perubahan dapil dan alokasi kursi anggota dprd kota bengkulu dalam pileg 2019 mendatang: Ketua Kpu Kota Bengkulu Darlinsyah menjelaskan, ada pergesaran alokasi kursi dalam perubahan dapil yang telah ditetapkan oleh Kpu RI. Yakni dapil yang mencakup Kecamatan Selebar dan Kampung Melayu yang dulunya hanya 9 kursi, di tahun 2019 mendatang akan mendapat tambahan menjadi 10 kursi. 1 kursi ini berasal dari dapil yang mencakup Kecamatan Gading Cempaka dan Singaran Pati, yang dulunya ada 9 kursi, tahun 2019 nanti hanya 8 kursi. Pergeseran kursi ini sendiri telah melalui pengkajian yang cukup lama, dan yang paling mendasar ialah untuk menyamaratakan jumlah penduduk untuk setiap dapil, sehingga tidak ada kesan bahwa kursi di suatu dapil terlalu mahal jika dibandingkan dapil lainnya. “Sesuai pertumbuhan penduduk, makanya ada yang digeser alokasi kursinya, seperti dari dapil kecamatan Gading Cempaka dan Singaran Pati dipindahkan satu kursinya ke Selebar dan Kampung Melayu,” terang Darlinsyah. Darlinsyah juga mengatakan, keputusan perubahan daerah pemilihan dan alokasi kursi untuk tahun 2019 mendatang akan disampaikan ke para pengurus partai politik di tanggal Senin9 april, sehingga parpol bisa menyusun strategi untuk menghadapi pemilihan legislatif nantinya, “Besok kita sampaikan ke para pengurus partai politik, agar mereka bisa menyusun strategi untuk pileg 2019 nanti,” pungkas Darlinsyah. (YUdha)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: