Polres Mukomuko Temukan 20 Kubik Kayu Meranti Tak Bertuan
BETVNEWS - Jajaran anggota Polres Mukomuko, Kamis (28/10) kemarin berhasil menemukan kurang lebih 20 kubik kayu jenis meranti di aliran sungai air ikan Desa Talang Arah Kecamatan Malin Deman Kabupaten Mukomuko. Kasat Reskrim Polres Mukomuko AKP Teguh Ari Aji mengatakan penemuan tersebut setelah pihaknya memperoleh laporan dari masyarakat dan setelah bergerak ke lokasi pihaknya tidak mengetahui siapa pemilik kayu tersebut, Ratusan kayu balok dengan berbagai ukuran diduga berasal dari kawasan hutan produksi dan langsung dibawa ke Polres Mukomuko. "Kayu jenis ini meranti berjumlah 101 batang dugaan sementara memang berasal dari Hutan produksi yang berada di wilayah Air Ikan dekat dengan PT. Alno Air Ikan Estate yang berada di kecamatan Ipuh," jelas Kasat. Sementara itu, pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait dengan kepemilikan kayu ilegal tersebut. (Jemiand)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: