KPU

Predator Anak Diciduk Polisi

Predator Anak Diciduk Polisi

BETVNEWS - R-A (27) warga Jalan Albarokah Kelurahan Sumur Dewa Kota Bengkulu, Minggu (31/10) pagi berhasil diamankan Polsek Kampung Melayu Kota Bengkulu lantaran melakukan pencabulan terhadap bocah berusia 4 tahun. Dari pengakuannya bahwa ia membawa korban ke salah satu kebun kelapa sawit yang berada di kelurahan Kandang Mas Kota Bengkulu, setelah dibawa korban pun langsung dicabuli oleh pelaku. "korban saya bawa ke salah satu kebun kelapa sawit di daerah Kandang Mas, dan sudah saya cabuli di semak-semak kebun sawit tersebut," ujanrya. Diketahui bahwa pelaku sudah empat kali melakukan hal serupa kepada anak-anak yang berada di gang SMP 5 Pagar Dewa, Kandang Mas, Padang Serai dan  Belakang Puri, modus yang dilakukan oleh pelaku yakni mengiming-imingi korban dengan memberikan uang sebesar Rp 5 ribu lalu dibawa pergi. Setelah dicabuli, korban diantar pulang ke daerah sekitar rumahnya. "sudah lima kali lakukan cabul, dan korban saya kasih duit  Rp 5 ribu, dan setelah itu, korban aku antar lagi di sekitar rumahnya," kata Pelaku. Sementara itu, Kapolsek Kampung Melayu, Iptu Surya R Purnama mengatakan pelaku diamankan setelah anggota melakukan pencarian selama 1 jam usai keluarga  korban datang dan melaporkan kehilangan anaknya  ke Polsek Kampung Melayu dan saat ini kasus tersebut masih didalami pihaknya. "Pelaku sudah kami amankan, setelah menerima laporan dari keluarga korban dan anggota langsung melakukan pencarian setelah satu jam, anggota baru berhasil meringkus pelaku pencabulan," kata Kapolsek. (Adi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: