KPU

Curi Mobil, Warga Gandaria Dibui

Curi Mobil, Warga Gandaria Dibui

BETVNEWS - Lantaran mencuri satu unit mobil dengan nomor polisi BD 9698 AT, salah seorang duda warga Jalan Gandaria Kelurahan Panorama Kota Bengkulu berinisial A-Z (38), Kamis (27/10) kemarin berhasil diringkus Unit Opsnal Polsek Gading Cempaka. Kapolsek Gading Cempaka, Kompol Budi Hartono mengatakan, A-Z diringkus di salah satu kabupaten di Sumatera Barat. Pelaku melancarkan aksinya dengan berawal meminjam mobil milik korban lalu langsung menduplikatkan kunci mobil tersebut, setelah itu mobil korbanpun dikembalikan oleh pelaku. Kemudian, pelaku A-Z pun mengintai dan langsung melancarkan aksinya dengan mencuri mobil korban yang sedang terparkir di Jalan Belimbing Gang Simpari dan langsung membawa kabur mobil tersebut. "Pelaku kita ringkus di salah satu kabupaten di Sumatera Barat, beruntung mobil milik korban belum dijual oleh pelaku A-Z dan modus pelaku yakni menduplikatkan kunci dan plat mobil korban. Setelah itu pelaku langsung mencuri mobil yang sedang terparkir di pinggir jalan," kata Kapolsek Akibat kejadian tersebut, pelaku dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. (Adi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: