13 Pelaku Narkoba Dibekuk, Polisi Sita Ganja dan Sabu

13 Pelaku Narkoba Dibekuk, Polisi Sita Ganja dan Sabu

BETVNEWS,- Tim gabungan Satuan reserse narkoba Polres Bengkulu, Polsek Gading Cempaka, dan KSKP Pulau Baai berhasil mengamankan 13 orang pelaku pengedar narkoba dalam pelaksanaan operasi anti narkoba (antik) nala 2018 dari tanggal 12-16 april 2018. Tiga belas pelaku ini diketahui merupakan pengedar sabu dan ganja, yang beraksi di 6 tkp dikota Bengkulu. Sepasang pelaku bahkan merupakan suami istri dan merupakan target operasi sejak lama. "Kami berhasil mengamankan barang bukti 13 paket sedang dan kecil ganja, dan 7 paket sabu, ini merupakan hasil kerja keras Polres dan Polsek Jajaran'' Ujar Kasat Resnarkoba Polres Bengkulu AKP. Tatar Insan. Adapun pelaku menggunakan berbagai modus untuk mengedarkan barang haram ini. "Ada yang menggunakan topi, ada juga yang menggunakan bungkus rokok untuk menyimpan narkoba" jelas AKP. Tatar Insan. Pelalu dijerat pasal 112, 114 undang undang nomor 35 tahun 2009 tentang pemberantasan narkoba, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (TAUFAN)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: