KPU

2 Tahun Buron, 3 Pelaku Pembunuhan Supir Travel di Bekuk

2 Tahun Buron, 3 Pelaku Pembunuhan Supir Travel di Bekuk

BETVNEWS,- Kerja keras tim Jatanras Polda Bengkulu selama 2 tahun, akhirnya berbuah manis. 3 Pelaku pembunuhan yang menewaskan sopir travel, Edi Aprianto Warga Kelurahan Kandang Mas Kecamatan Kampung Melayu Kota Bengkulu berhasil dibekuk. Ketiganya berinisial A-B, V-A, dan C-L. Menurut Kasubdit Opsnal Jatanras Polda Bengkulu, AKBP Max Mariners mengatakan pihaknya kesulitan menangkap 3 pelaku ini lantaran saat setelah kejadian  pelaku langsung melarikan diri ke luar Provinsi Bengkulu. "Dari ketiga pelaku yang sudah di bekuk ini, ada 2 pelaku lagi yang merupakan pelaku utama." Ujar max mariners Untuk diketahui 2 pelaku yang masih dalam pengejaran berinisial B-D dan T-S yang saat ini telah ditetapkan DPO. Bahkan satu orang pelaku ini merupakan  wanita muda  yang ikut berperan dalam kasus pembunuhan tersebut. "Motif  menyewa mobil innova yang niatnya sengaja dicuri untuk dijual." tambah Max Mariners. Ketiga pelaku pun ini dikenakan pasal 340 KUHP pasal 338 KUHP jo pidana 365 KUHP dengan ancaman  hukuman mati. (Aris)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: