KPU

Cegah Penyimpangan DD, Kades di BU Diberi Pembinaan

Cegah Penyimpangan DD, Kades di BU Diberi Pembinaan

BETVNEWS - Pemerintah Provinsi Bengkulu dalam hal ini Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa beserta FKPD, Senin (21/03) pagi mengunjungi Kabupaten Bengkulu Utara guna mensosialisasikan pembinaan pengelolaan dana desa. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Provinsi Bengkulu, R.A Denni mengatakan, bahwa dimasa pandemi covid 19 saat ini, pihaknya sangat memaklumi penggunaan dana desa yang 40 persennya digunakan untuk penanganan covid 19. Kendati demikian dana yang digunakan juga harus tepat sasaran dan juga transparan sehingga bisa dipertanggungjawabkan. R.a denni menambahkan, dengan fenomena banyaknya Kepala Desa yang tersandung kasus penyalahgunaan dana desa, diharapkan pembinaan yang dilakukan dapat membantu para kepala desa dalam menggunakan dana desa, sehingga kedepan tidak ada lagi Kepala Desa yang tersandung kasus. "saat ini banyak kepala desa yang terjerat masalah hukum akibat penyalahgunaan dana desa, kita berharap dengan adanya pembinaan ini, kepala desa yang saat ini menjabat dapat menggunakan dana desa sesuai dengan koridor yang berlaku, tutupnya Sementara itu, Bupati Bengkulu Utara, Mian mengatakan, pihaknya menyambut baik gagasan yang dilakukan oleh DPMD Provinsi dan FKPD yang memberikan pembinaan dan pengarahan terhadap Kepala Desa dalam pengelolaan dana desa, sehingga kedepan tidak ada lagi kepala desa yang terjerat hukum, akibat penyalahgunaan dana desa. " ini sangat bagus, yang muaranya tentu untuk penggunaan dana desa yang lebih baik kedepannya. Tutup Mian. (Doni)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: