KPU

Keroyok Pemuda Kandang Mas, Sepasang Kekasih Diringkus

Keroyok Pemuda Kandang Mas, Sepasang Kekasih Diringkus

BETVNEWS,- Lantaran melakukan tindak pidana pengeroyokan,D-N (21) dan I-V (20) sepasang kekasih warga kota Bengkulu, Minggu (17/04) kemarin berhasil diringkus unit opsnal Polsek Kampung Melayu. Kapolsek Kampung Melayu, AKP Surya R Purnama mengatakan, penangkapan kedua pelaku berdasarkan laporan yang dilayangkan korban bernama Pangistu pada tanggal 6 April lalu. Setelah dilakukan penyidikan tim opsnal Polsek kampung Melayu berhasil mendapatkan identitas kedua pelaku. Kemudian tim langsung melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku saat keduanya berada di jalan salak Kota Bengkulu. "Penangkapan kedua pelaku berdasarkan laporan yang dilayangkan korban Pangistu pada tanggal 6 April lalu,setelah dilakukan penyelidikan tim opsnal berhasil meringkus pelaku di jalan salak panorma," ungkapnya. Saat ini kedua pelaku telah di amankan di sel tahanan Polsek kampung Melayu dan dijerat dengan pasal 170 KUHP dan atau 351 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara. (Adi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: