Kepahiang Dinobatkan Kabupaten Layak Anak
Wakil Bupati Kepahiang, didampingi beberapa pejabat mengikuti kegiatan penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak tahun 2022, yang diselenggarakan secara virtual oleh Kementeriaan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI.--(Sumber Foto: Hendri/Betv)
BETVNEWS, - Wakil Bupati Kepahiang didampingi pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepahiang, mengikuti kegiatan penghargaan Kabupaten atau Kota layak anak tahun 2022, yang diselenggarakan secara virtual oleh Kementeriaan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI.
Dalam kegiatan tersebut, Kabupaten Kepahiang untuk kedua kalinya mendapatkan penghargaan sebagai Kabupaten Layak Anak. Hal ini setelah melalui beberapa tahapan penilaian dan evaluasi, dimana sedikitnya ada 24 indikator penilaian yang mencukupi kebutuhan anak.
BACA JUGA:Melirik Potensi Wisata di Desa Lubuk Resam
Capaian ini diminta untuk tetap dipertahankan oleh Wakil Bupati Kepahiang yang mengikuti kegiatan tersebut, sehingga kedepan Kepahiang bisa lebih baik lagi terutama dalam rangka meningkatkan eksistensi bagi kelayakan anak di Kabupaten tersebut.
"Ini hasil kerja keras kita semua, dan terimakasih jajaran Dinsos P3A dan OPD terkait, tentu jangan berpuas diri, mari kita tingkatkan prestasi ini. Kedepannya kita semua harus lebih bertekad lagi untuk mewujudkan Kabupaten Kepahiang layak anak dengan predikat Nindya," ujar H. Zurdi Nata.
BACA JUGA:Dugaan Korupsi Baznas Naik Lidik
Menyambung penyampaian Wakil Bupati Kepahiang, Linda Rospita Kepala Dinas PPKBP3A berharap bahwa semua stakeholder yang ada di Kabupaten Kepahiang, bisa bersama-sama saling membantu dan bergotong-royong untuk meningkatkan predikat layak anak di Kabupaten Kepahiang.
"Sesuai dengan apa yang diinginkan oleh Bupati dan Wakil Bupati Kepahiang, untuk menjadikan Kepahiang sebagai kota layak anak, kami tentunya akan mengajak dan bersama OPD-OPD yang terkait, akan terus meningkatkan apa yang telah didapat saat ini," jelasnya.
Dalam penilaian Kabupaten atau Kota layak anak ini, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak, setidaknya ada sekitar 24 indikator penilaian diantaranya, Perda, Lembaga Anak, Akte Kelahiran, Keterlibatan dunia usaha, Masyarakat dan Media, Informasi Layak Anak, Partisipasi Anak dan beberapa indikator lainnya.
(Hendri Suwi)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: