KPU kota Bengkulu Jadwalkan Sosialisasi Jelang Pemilu 2024

KPU kota Bengkulu Jadwalkan Sosialisasi Jelang Pemilu 2024

Anggi Stephensent, Anggota Komisioner KPU kota Bengkulu saat menjelaskan terkait sosialisasi yang ditujukan untuk seluruh Partai Politik di Kota Bengkulu, tentang Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Pemilu 2024 mendatang.--(Sumber Foto: Abdu/Betv)

BETVNEWS, - BETVNEWS, - Sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2022, Perihal tentang Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Pemilu 2024 mendatang, yang akan segera dimulai, KPU Kota Bengkulu akan melakukan sosialisasi yang ditujukan untuk seluruh Partai Politik di Kota Bengkulu.

Anggi Stephensent selaku anggota Komisioner KPU Kota Bengkulu Mengatakan, untuk tahapan Pemilu 2024 mendatang, saat ini sudah akan segera dimulai, untuk tahapan pertama akan dilaksanakan pada 29 Juli 2022, meliputi pengumuman pendaftaran Parpol ke KPU.

BACA JUGA:Dinas Pertanian Vaksin PMK di Kecamatan Semidang Alas

"Sesuai dengan jadwalnya, maka untuk tahapan pertama yang akan dilakukan adalah pengumuman pendaftaran Parpol ke KPU, nanti akan dilaksanakan pada 29 Juli," ungkap Anggi Stephensent.

Kemudian pada tanggal 1-14 Agustus mendatang, akan dilaksanakan pendaftaran Partai Politik dan penyampaian dokumen pendaftaran, sekaligus diikuti dengan tahapan verifikasi serta beberapa tahapan lainnya.

BACA JUGA:Puluhan Kendaraan Terjaring Razia Patuh Pajak

"Nanti dalam waktu dua Minggu, proses pendaftaran akan dibuka sehingga dalam waktu tersebut, semua Parpol yang telah memiliki syarat bisa mendaftar," tambahnya.

Sementara itu, pada 30 Juli mendatang pihaknya akan melaksanakan sosialisasi terkait dengan peraturan KPU tersebut, dimana nantinya sosialisasi tersebut ditujukan kepada pimpinan dan pengurus Partai Politik.

BACA JUGA:Tidak Ada Penawaran, Paket Stadion Mini Dikembalikan

"Kita berharap bahwa dalam kegiatan tersebut, nantinya para Partai Politik bisa mengutus perwakilan untuk mengikuti kegiatan tersebut, untuk memastikan bahwa semua yang disampaikan bisa dipahami, agar memahami tugas dan fungsi masing-masing, saat Pemilu 2024," demikian tutupnya.

(Abdu Rahman)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: