KPU

5 Bulan Tersangka, Kasus Korupsi Dewan Seluma 'Hening'

5 Bulan Tersangka, Kasus Korupsi Dewan Seluma 'Hening'

Kombes Pol Sudarno, Kabid Humas Polda Bengkulu saat menjelaskan terkait kasus korupsi bahan bakar minyak (BBM) dan Pemeliharaan Kendaraan Dinas di DPRD Seluma tahun 2018, yang menyeret tiga orang mantan unsur pimpinan DPRD Seluma periode 2014 - 2019, yang--(Sumber Foto: Adi/Betv)

BETVNEWS, - Sejak penetapan tersangka oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bengkulu, kasus korupsi bahan bakar minyak (BBM) dan Pemeliharaan Kendaraan Dinas di DPRD Seluma tahun 2018, yang menyeret tiga orang mantan unsur pimpinan DPRD Seluma periode 2014 - 2019, saat ini masih belum selesai.

Bahkan sejak ditetapkan tersangka, H-T, O-F dan U-U, yang merupakan unsur pimpinan DPRD Seluma pada periode tersebut, saat ini masih belum dilakukan penahanan.

BACA JUGA:4 Pemencing Tenggelam, 3 Selamat dan 1 Masih Hilang

Disampaikan Kombes Pol Sudarno Kabid Humas Polda Bengkulu, bahwa saat ini berkas kasus korupsi tersebut, sudah memasuki tahap P19. Dimana sebelumnya berkas tersebut sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Bengkulu, namun karena masih ada berkas yang belum lengkap maka akan dilengkapi terlebih dahulu.

BACA JUGA:Buang Sampah Disini, Siap-siap Kena Sanksi

"Sebenarnya beberapa waktu yang lalu memang sudah P19, namun karena masih belum lengkap sehingga dikembalikan lagi untuk dilengkapi," jelas Kombes Pol Sudarno.

Namun demikian, dalam waktu dekat Polda Bengkulu akan segera menyelesaikan pelengkapan berkas perkara tersebut, dan akan segera kembali menyerahkan berkas tersebut ke Kejaksaan Tinggi Bengkulu.

"Dalam waktu dekat ini akan segera dilengkapi, nanti akan langsung kita kirim lagi ke Kejaksaan," akhirnya.

(Adi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: