Dana Covid 19, Sebesar 8 Persen dari DD Belum Maksimal

Dana Covid 19, Sebesar 8 Persen dari DD Belum Maksimal

Haryanto, Kepala Dinas PMD Mukomuko saat menjelaskan terkait serapan dana desa sebesar 8 persen untuk penanganan Covid 19, masih belum berjalan secara maksimal, Senin 01 Agustus 2022.--(Sumber Foto: Jemiand/Betv)

BETVNEWS, - Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Mukomuko, mencatat bahwa saat ini serapan dana desa sebesar 8 persen untuk penanganan Covid 19, masih belum berjalan secara maksimal.

Padahal sesuai dengan aturan yang berlaku, bahwa Pemerintah telah meminta agar sebesar 8 persen dari jumlah dana desa, diperuntukkan dalam rangka membantu percepatan penanganan Covid 19.

BACA JUGA:Pakai Ganja, Nelayan Malabero Diringkus Polisi

"Sejauh ini memang untuk serapan dana desa sebesar 8 persen untuk Covid 19, masih belum maksimal, ini akan segera kita sampaikan kepada Pemerintah desa agar melakukan penanganan Covid 19 dengan tepat," sampai Haryanto Kepala Dinas PMD Mukomuko, Senin (01/08).

Lanjutnya, ada beberapa penyebab dana tersebut kurang terserap secara maksimal, diantaranya regulasi yang mengatur tentang penggunaan anggaran tersebut masih membingungkan Pemerintah Desa.

BACA JUGA:Pakai Ganja, Nelayan Malabero Diringkus Polisi

"Kendala utamanya karena masih banyak permasalahan yang ada di lapangan, seperti banyak kegiatan yang direncanakan sama dengan kegiatan yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan, sehingga hal ini tidak diperbolehkan," tambahnya.

Namun demikian, seluruh Pemerintah desa agar tetap memaksimalkan serapan dana desa sebesar 8 persen tersebut, untuk melakukan penanganan Covid 19.

(Jemiand)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: