KPU

Kasus PMK Meningkat, Distan Siapkan Vaksin Gratis

Kasus PMK Meningkat, Distan Siapkan Vaksin Gratis

Pemberian vaksin terhadap hewan ternak milik masyarakat Kabupaten Mukomuko untuk mengatasi persoalan PMK yang saat ini semakin meningkat di Kabupaten Mukomuko, Selasa 09 Agustus 2022.--(Sumber Foto: Jemiand/Betv)

BETVNEWS, - Penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak di Kabupaten Mukomuko, pada saat ini semakin meningkat, bahkan berdasarkan data yang ada di Dinas Pertanian, bahwa saat ini sudah 448 hewan ternak yang terjangkit PMK.

Berbagai upaya dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Mukomuko, untuk mengatasi persoalan PMK tersebut, salah satu langkah yang dilakukan adalah melaksanakan sosialisasi serta penyemprotan disinfektan di wilayah yang belum terjangkit.

BACA JUGA:Berobat di Puskesmas, Motor Diparkiran Lenyap

Selain itu pelaksanaan vaksinasi serta pengobatan terhadap hewan ternak yang terindikasi positif PMK, sejauh ini juga terus dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Mukomuko.

Menurut Apriansyah Kepala Dinas Pertanian Mukomuko, bahwa kemungkinan penyebaran kasus PMK ini semakin meluas sangat bisa terjadi, oleh karena itu masyarakat yang memiliki hewan ternak diminta ikuti berperan dalam menangani virus tersebut.

"Kami sangat berharap masyarakat jangan lagi melepas liarkan hewan ternaknya, karena bila terjangkit PMK maka hewan ternak yang dilepaskan tersebut, sangat sulit untuk dilakukan pengobatan dan juga akan membawa virus tersebut menyebar ke mana-mana," jelas kadis.

BACA JUGA:Papan Boulder Panjat Tebing Kampus UPP Ludes Terbakar

Selain itu, saat ini Dinas Pertanian Mukomuko juga siap memfasilitasi penanganan hewan ternak yang terjangkit PMK, maupun hewan ternak yang belum terjangkit. Bisa diberikan vaksin secara gratis dari Dinas Pertanian Mukomuko.

"Untuk masyarakat pemilik hewan ternak, bagi yang belum melakukan vaksinasi terhadap hewan ternaknya agar segera menghubungi dokter hewan terdekat, atau Pemerintah Daerah. Kemudian untuk yang sudah terjangkit kami juga siap untuk melakukan pengobatan dan semuanya tidak dipungut biaya," tutup Apriansyah. 

(Jemiand)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: