Edar Narkoba, Petani Asal Binduriang Diamankan

Edar Narkoba, Petani Asal Binduriang Diamankan

Foto, Ist. Tersangka yang berhasil diamankan lantaran kedapatan mengedarkan narkotika jenis ekstasi dan sabu di Kabupaten Rejang Lebong pada Sabtu, 20 Agustus 2022.--(Sumber Foto: Abdu/Betv)

BETVNEWS, - Subdit I Ditresnarkoba Polda Bengkulu mengamankan seorang petani berinisial Y-A, warga Binduriang Kabupaten Rejang Lebong, lantaran kedapatan mengedarkan Narkotika jenis Ekstasi dan Sabu.

BACA JUGA:Palsukan Ijazah, Kades Tanjung Aur 2 Ditetapkan Tersangka

Penangkapan terhadap Y-A lantaran adanya laporan masyarakat, perihal seringnya terjadi transaksi narkoba di kawasan Jl. Ahmad Yani, Kelurahan Kampung Jawa Kecamatan Curup Tengah Kabupaten Rejang Lebong. 

Setelah dilakukan pengintaian, akhirnya Subdit I Ditresnarkoba Polda Bengkulu berhasil mengamankan Y-A dan didapati bersamaan barang bukti berupa 1 butir Narkotika Gol I jenis Ekstasi dan 1 Paket Narkotika Gol I jenis Sabu. 

BACA JUGA:Gerak Cepat, Spesialis Curanmor Diringkus Polisi

Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Sudarno membenarkan perihal penangkapan tersebut, dimana tersangka saat ini sudah mendekam dibalik jeruji besi Polda Bengkulu.

"Saat ini Y-A telah diamankan di Mapolda Bengkulu, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujar Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Sudarno, Sabtu (20/08) melalui saluran telepon. 

(Abdurah)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: narkoba