Penyidik Pastikan Kasus Perzinahan Oknum Dewan Provinsi Masih Berlanjut
Kombes Pol Sudarno Kabid Humas Polda Bengkulu mengatakan pihaknya sudah mempertanyakan kasus tersebut ke penyidik Unit PPA Polda Bengkulu dan masih terus bergulir.--(Sumber Foto: Adi/Betv)
BENGKULU, BETVNEWS - Usai didesak Koordinator Investigasi Konsorsium Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), untuk menuntaskan penyidikan kasus Perzinahan oknum anggota DPRD Provinsi Bengkulu.
BACA JUGA:Kebakaran Diduga Kuat Berasal Minibus, Tangki Minibus Ternyata Dimodifikasi
Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Ditreskrimum Polda Bengkulu, menyatakan masih melakukan penyidikan atas kasus tersebut.
Ditegaskan Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno mengatakan, pihaknya sudah mempertanyakan kasus tersebut ke penyidik Unit PPA Polda Bengkulu, penyidik mengatakan bahwa kasus yang dilaporkan oleh G-Y terus bergulir.
Terusnya, bahwa penyidikan terus dilakukan namun terkait dengan kendala, belum ada penetapan tersangka hingga saat ini, menurutnya masih belum diketahui pasti penyebabnya.
BACA JUGA:Kebakaran di SPBU KM 8, Gubernur Bengkulu: Usut Tuntas
"Sudah saya tanya ke penyidik yang menangani kasus tersebut, namun kendala belum menetapkan tersangka saya belum tahu, akan tetapi dipastikan kasus tersebut terus bergulir," ujarnya
Diketahui sebelumnya Koordinator Investigasi Konsorsium Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) mendesak dan melayangkan surat ke Kepolisian Daerah Bengkulu, untuk dapat segera memberikan kepastian hukum atas kasus tersebut.
Selain itu, aparat penegak hukum diminta untuk menegakkan hukum yang setimpal dan sewajarnya, atas kasus yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD Provinsi Bengkulu tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: