Dewan Minta Agar Dinas Lingkungan Hidup Selesaikan Polemik Tambang
Lokasi tambang Batubara yang mengancam lahan perkebunan warga di wilayah desa Surau Kecamatan Taba Penanjung Kabupaten Bengkulu Tengah, Rabu 24 Agustus 2022.--(Sumber Foto: Ronal/Betv)
BENGKULU TENGAH, BETVNEWS - Menindaklanjuti keluhan warga yang memiliki kebun di wilayah desa Surau Kecamatan Taba Penanjung Kabupaten BENGKULU TENGAH, DPRD BENGKULU TENGAH meminta agar hal ini harus segera diatasi.
Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup, diminta untuk meninjau langsung keberadaan Perusahaan tambang, yang mengancam lahan perkebunan warga di kawasan desa Surau.
Ketua DPRD Benteng Budi Suryantono menjelaskan, keluhan masyarakat terkait rusaknya lahan perkebunan tersebut, jangan hanya dipandang sebelah mata saja, karena ini menyangkut kepentingan masyarakat yang ada di Kabupaten Bengkulu Tengah.
BACA JUGA:Diusulkan Sejak 2017, Tahun Ini Jalan Permu - Bengko Dibangun
"Bila memang perusahan tersebut tidak sesuai dengan ketentuan dan SOP yang ada, maka kami Dewan meminta kepada Pj Bupati untuk segera meminta DLH memastikan kejadian ini," sampai Budi Suryantono.
Oleh karena itu, kita meminta agar Dinas Lingkungan Hidup untuk segera melakukan peninjauan, dan jangan sampai ditunda lagi.
BACA JUGA:BREAKING NEWS: Wawali Tegaskan Tidak Ada Kewajiban Beli Seragam Baru
"Jika memang merugikan masyarakat, maka harus ditindak tegas dengan aturan yang ada, demikian juga melakukan pengecekan terhadap segala izin penambangan perusahan tersebut," tambahnya.
Sebelumnya salah satu warga pemilik lahan, Dedi Damhudi mengatakan jika tim dari perusahan tambang batubara, telah mengukur lahan yang terdampak aktivitas tambang tersebut untuk dilakukan pembayaran ganti rugi.
"Baru sebatas mengukur saja mengenai pembayaran dan besaran nominal juga belum ada kesepakatan," sampainya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: