Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Bengkulu, Tidak Berpotensi Tsunami

Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Bengkulu, Tidak Berpotensi Tsunami

Informasi Gempa yang terjadi di Provinsi Bengkulu pada Kamis pagi, 25 Agustus 2022 .--(Sumber Foto: Istimewa/Betv)

BENGKULU, BETVNEWS - Bengkulu kembali diguncang gempa tektonik. Hasil analisis BMKG menunjukkan gempabumi ini memiliki parameter update dengan magnitudo M4,8. 

Episenter gempabumi terletak pada koordinat 4,64° LS ; 101,74° BT, atau tepatnya berlokasi di laut pada jarak 98 Km arah Barat Laut Enggano, Bengkulu pada kedalaman 40 km.

Dengan memperhatikan lokasi episenter dan kedalaman hiposenternya, gempabumi yang terjadi merupakan jenis gempabumi dangkal akibat adanya aktivitas subduksi lempeng  Indo-Australia yang menunjam ke bawah Lempeng Eurasia tepatnya di zona Megathrust.

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Gempa Berkekuatan 6,5 Skala Richter Guncang Kaur

Hasil analisis mekanisme sumber menunjukkan bahwa gempabumi memiliki mekanisme pergerakan naik ( thrust fault).

Gempabumi ini berdampak dan dirasakan di daerah Kota Bengkulu dengan skala intensitas III MMI (Getaran dirasakan nyata dalam rumah. Terasa getaran seakan akan truk berlalu). Hingga saat ini belum ada laporan dampak kerusakan yang ditimbulkan akibat gempabumi tersebut. Hasil pemodelan menunjukkan bahwa gempabumi ini TIDAK BERPOTENSI TSUNAMI.

Hingga pukul 10.45 WIB, hasil monitoring BMKG belum menunjukkan adanya aktivitas gempabumi susulan (aftershock).

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Dampak Rencana Kenaikan BBM, Angkasa Pura ll Pastikan Harga Tiket Pesawat Naik

Kepada masyarakat dihimbau agar tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. Agar menghindari dari bangunan yang retak atau rusak diakibatkan oleh gempa. 

Periksa dan pastikan bangunan tempat tinggal anda cukup tahan gempa, ataupun  tidak ada kerusakan akibat getaran gempa yang membahayakan kestabilan bangunan sebelum anda kembali kedalam rumah.

Pastikan informasi resmi hanya bersumber dari BMKG yang disebarkan melalui kanal komunikasi resmi yang telah terverifikasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: