KPU

Ungkap Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, Polisi Sita 35 Jerigen BBM Subsidi

Ungkap Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, Polisi Sita 35 Jerigen BBM Subsidi

Barang bukti berupa satu unit mobil Pickup berisi 35 Jerigen BBM bersubsidi yang diamankan oleh Polsek Padang Jaya pada Jum'at 26 Agustus 2022 kemarin di Jalan lintas Desa Padang Jaya Kecamatan Padang Jaya.--(Sumber Foto: Doni/Betv)

BENGKULU UTARA, BETVNEWS - Polisi Sektor (Polsek) Padang Jaya berhasil mengamankan pelaku penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, berinisial A-R warga Kecamatan Giri Mulya Bengkulu Utara.

Pelaku diamankan pada Jum'at 26 Agustus 2022 kemarin, dengan barang bukti sebanyak 35 Jerigen BBM bersubsidi jenis Pertalite.

BACA JUGA:Tim Elang Jupi Satreskrim Polres Kepahiang Bekuk 3 Pelaku Judi Higgs Domino

Kapolsek Padang Jaya Iptu Edi Purwanto menjelaskan, tersangka diamankan di Jalan lintas Desa Padang Jaya Kecamatan Padang Jaya, saat yang bersangkutan melintas menggunakan mobil Pickup.

Setelah diberhentikan dan dicek mobil tersebut mengangkut 30 Jerigen, dimana 25 diantaranya berisikan BBM subsidi jenis Pertalite.

BACA JUGA:Berantas Judi Online, Higgs Domino Jadi Sasaran Utama Polres Kaur

Lanjutnya, saat dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku, bahwa yang bersangkutan tidak memiliki izin atas untuk mengangkut BBM bersubsidi tersebut, sehingga langsung diamankan oleh Polsek Padang Jaya.

"Karena tidak dilengkapi dengan surat, maka yang bersangkutan langsung kita amankan bersama barang bukti," terusnya.

Untuk pemeriksaan lebih lanjut, bahwa kasus ini langsung diserahkan ke Polres Bengkulu Utara.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: