Tim Elang Jupi Satreskrim Polres Kepahiang Bekuk 3 Pelaku Judi Higgs Domino

Tim Elang Jupi Satreskrim Polres Kepahiang Bekuk 3 Pelaku Judi Higgs Domino

Salah satu pelaku judi online Higgs Domino saat dimintai keterangan atas dugaan tindak pidana perjudian online di desa Daspeta Kecamatan Ujan Mas, pada Sabtu 27 Agustus 2022.--(Sumber Foto: Hendri/Betv)

KEPAHIANG, BETVNEWS - Tim Elang Jupi Satreskrim Kepahiang, berhasil mengamankan 3 orang pelaku berinisial D-S (32), J-I (26) dan I-G (24) warga desa Daspeta Kecamatan Ujan Mas.

BACA JUGA:Berantas Judi Online, Higgs Domino Jadi Sasaran Utama Polres Kaur

Ketiganya ditangkap lantaran diduga melakukan tindak pidana perjudian online, dengan bermain slot Higgs Domino.

Penangkapan ketiga orang tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Kepahiang Iptu Doni Juniansyah, yang langsung turun tangan dalam memberantas aksi perjudian.

BACA JUGA:Diperpanjang, Pelamar Lelang Jabatan Bertambah 2 Pendaftar

"Kita berhasil mengamankan 1 orang penjual berinisial D-S, dan 2 orang pembeli J-I dan I-G beserta berbagai barang bukti," jelas Kasat Reskrim Polres Kepahiang.

Dalam kasus tersebut, Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai Rp1.121.000, tiga unit Handphone, dan buku catatan pembelian chip Higgs Domino.

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Buaya Berukuran 1,5 Meter Ditangkap di Muara Jenggalu

"Saat ini kita sedang melakukan pengembangan, dan terus menghimpun data-data terkait kasus tersebut, termasuk menelusuri tindak pidana Judi lainnya," akhirnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: